Inspektorat Bekasi Umumkan Evaluasi Program Lingkungan, Warga dan Lurah Diminta Siap-Siap
Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Inspektorat Daerah mengumumkan akan menggelar evaluasi Program Penataan Lingkungan Rukun Warga Bekasi Keren (Lingkar Beken) Tahun 2025. Evaluasi ini dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 19 Januari 2026 hingga Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Balai Patriot Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani No. 1.
Surat resmi pengumuman dikirimkan kepada seluruh camat se-Kota Bekasi pada 15 Januari 2026. Dalam surat tersebut, Inspektorat meminta kehadiran sejumlah pihak kunci agar evaluasi berjalan lancar.
Pihak yang diminta hadir meliputi lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPK SKPD Pembantu, serta perwakilan kelompok masyarakat atau Tim Pengawas Pokmas dari masing-masing wilayah.
Inspektorat menegaskan bahwa peserta evaluasi wajib membawa dokumen pertanggungjawaban Program Lingkar Beken di wilayahnya masing-masing, sesuai jadwal dan daftar yang telah ditentukan.
Selain itu, peserta juga diminta membawa tumbler atau botol minum sendiri untuk mendukung kegiatan yang ramah lingkungan.
Program Lingkar Beken sendiri merupakan inisiatif Pemkot Bekasi yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 23 Tahun 2025. Program ini bertujuan menata lingkungan berbasis partisipasi warga.
Selain aspek kebersihan, program ini juga fokus pada pemberdayaan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan di wilayahnya masing-masing.
Inspektorat menekankan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari akuntabilitas pelaksanaan program pemerintah. Hasilnya akan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan program untuk tahun berikutnya.
“Kami berharap seluruh lurah dan perwakilan masyarakat bisa hadir tepat waktu dan membawa dokumen lengkap, agar evaluasi berjalan efektif,” tulis surat yang ditandatangani Inspektur Kota Bekasi, Dr. Amran, S.T., M.Si., CGCAE., CGRS.
Kegiatan ini menjadi momentum bagi Pemkot Bekasi untuk mengecek sejauh mana program Lingkar Beken berjalan sesuai rencana dan dampaknya dirasakan oleh warga.
Selain aparat pemerintah, keterlibatan masyarakat juga menjadi poin penting dalam evaluasi. Tim Pengawas Pokmas akan memberikan masukan langsung dari perspektif warga.
Balai Patriot Kota Bekasi dipilih sebagai lokasi evaluasi karena kapasitasnya yang memadai untuk menampung seluruh peserta dari berbagai kecamatan.
Inspektorat memastikan bahwa setiap temuan dalam evaluasi akan dicatat dan dijadikan bahan untuk meningkatkan kualitas implementasi program.
Kegiatan ini juga menandai komitmen Pemkot Bekasi untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Evaluasi Lingkar Beken menjadi salah satu bentuk pengawasan agar program pembangunan lingkungan berbasis warga tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap lurah dan kelompok masyarakat bisa lebih memahami tanggung jawab mereka dalam menjalankan program.
Inspektorat juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif melaporkan kondisi lingkungan di wilayah masing-masing, sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.
Pemkot Bekasi menegaskan bahwa keberhasilan program Lingkar Beken bergantung pada sinergi antara pemerintah, aparat wilayah, dan masyarakat.
Hasil evaluasi nantinya akan diumumkan secara terbuka, sekaligus menjadi dasar perbaikan kebijakan lingkungan di Kota Bekasi ke depannya.
Dengan langkah ini, Pemkot Bekasi berharap Lingkar Beken bisa menjadi contoh program lingkungan berbasis warga yang efektif dan berkelanjutan.
Baca Juga
Komentar