Ducting Pertama Diluncurkan, Pemkot Bekasi Mulai Tata Kabel Kota Secara Terpadu
Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi resmi memulai langkah awal penataan utilitas kota dengan meluncurkan pemasangan ducting pertama sebagai jalur terpadu jaringan kabel bawah tanah. Program ini diharapkan menjadi solusi atas semrawutnya instalasi kabel udara sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan.
Peluncuran ducting tersebut dilakukan di kawasan Taman Cut Mutia dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Dalam kesempatan itu, Tri menegaskan bahwa proyek ini tidak boleh berjalan setengah hati, melainkan harus menjadi awal yang berkelanjutan.
“Ducting ini sudah mulai berjalan, jangan sampai redup di tengah jalan. Harus berkelanjutan dan menyasar titik-titik lain di seluruh wilayah Kota Bekasi,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Peluncuran ducting menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam menciptakan tata kelola utilitas yang lebih tertib dan modern. Selama ini, keberadaan kabel yang menggantung di udara dinilai tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
Dengan sistem ducting, jaringan kabel akan ditempatkan di bawah tanah melalui jalur khusus yang terintegrasi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesemrawutan sekaligus mempermudah perawatan jaringan di masa mendatang.
Tri Adhianto menilai, keberadaan ducting merupakan langkah strategis untuk membangun sistem utilitas kota yang lebih efisien dan terencana.
Dalam arahannya, Tri menekankan pentingnya koordinasi antar seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, perusahaan utilitas, maupun pihak swasta yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, setiap pekerjaan galian harus dilakukan secara terintegrasi dan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri tanpa perencanaan yang matang.
“Setiap pekerjaan harus terkoordinasi dengan baik. Tidak boleh ada galian yang dilakukan secara parsial tanpa izin resmi,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa penataan utilitas bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga tentang sistem koordinasi yang kuat agar hasilnya optimal dan berkelanjutan.
Wali Kota Bekasi juga menyoroti masih adanya pekerjaan galian tanpa izin yang terjadi di sejumlah wilayah. Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat beberapa titik galian yang dilakukan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.
Setidaknya empat lokasi di wilayah Pondok Gede dan Jatiasih menjadi perhatian khusus karena dilaporkan melalui media sosial oleh warga.
Tri menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak boleh lagi terjadi karena berpotensi merusak infrastruktur serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Pekerjaan seperti ini tidak boleh dilakukan sembarangan. Harus resmi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bekasi,” ujarnya.
Selain memperkuat koordinasi antar instansi, Pemerintah Kota Bekasi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan proyek infrastruktur.
Tri menyebut, peran masyarakat sangat penting untuk memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
Melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), masyarakat dapat menyampaikan aspirasi sekaligus melakukan kontrol terhadap pelaksanaan proyek.
“Pengawasan tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga harus melibatkan masyarakat. Ini penting agar pekerjaan sesuai kebutuhan dan tidak merugikan lingkungan,” katanya.
Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) serta RT/RW dinilai strategis dalam memperkuat kontrol sosial di tingkat lingkungan.
Tri Adhianto juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan utilitas, termasuk PDAM dan perusahaan swasta, untuk memastikan setiap proyek terhubung dengan sistem ducting yang sedang dikembangkan.
Ia menegaskan bahwa pekerjaan galian, baik untuk pemasangan pipa maupun jaringan lainnya, harus terintegrasi dengan perencanaan tata kota secara keseluruhan.
Selain itu, koordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) juga menjadi hal penting, terutama dalam penataan jalan dan pedestrian.
“Jangan sampai jalan sudah digali, lalu ditinggal begitu saja hingga merusak infrastruktur. Semua harus terkoneksi dan dikerjakan secara tuntas,” tegasnya.
Selama ini, keluhan masyarakat terkait galian jalan yang semrawut masih kerap terjadi di berbagai wilayah Kota Bekasi. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berdampak pada kerusakan jalan.
Melalui program ducting, Pemerintah Kota Bekasi berupaya menjawab persoalan tersebut dengan menghadirkan sistem yang lebih tertib dan terencana.
Pemkot Bekasi juga menggandeng berbagai pihak, termasuk PT Infrastruktur Cerdas Nusantara, untuk mendukung pengembangan sistem utilitas yang modern.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat proses penataan sekaligus memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga.
Dengan sistem ducting yang terintegrasi, Pemerintah Kota Bekasi berharap pekerjaan infrastruktur dapat dilakukan secara lebih efisien. Selain itu, pembangunan juga diharapkan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi merata di seluruh kota.
Tri menekankan bahwa pemerataan pembangunan menjadi salah satu tujuan utama dalam penataan utilitas ini.
“Ke depan, kita ingin pekerjaan ini tidak hanya cepat, tetapi juga rapi, terkoordinasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Peluncuran ducting pertama di Kota Bekasi menjadi langkah awal menuju penataan utilitas kota yang lebih modern dan tertib.
Dengan koordinasi yang kuat, keterlibatan masyarakat, serta dukungan berbagai pihak, Pemerintah Kota Bekasi optimistis program ini mampu menjawab berbagai persoalan infrastruktur yang selama ini dikeluhkan warga.
Ke depan, sistem ducting diharapkan tidak hanya memperbaiki estetika kota, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur secara menyeluruh.
Baca Juga
Komentar