Dekopinda Kota Bekasi 2025–2030 Resmi Dilantik, Koperasi Merah Putih Jadi Fokus Penguatan
Bekasi – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bekasi periode 2025–2030 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (5/5/2026). Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan di Kota Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, H. Ade Ardiansyah dilantik sebagai Ketua Dekopinda Kota Bekasi untuk periode lima tahun ke depan. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota Bekasi, Harris Bobihoe, serta dihadiri sejumlah pejabat daerah, pelaku koperasi, dan undangan lainnya.
Pelantikan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga menandai dimulainya babak baru dalam penguatan koperasi di Kota Bekasi. Pemerintah daerah menaruh harapan besar agar kepengurusan baru mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi sektor koperasi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kebersamaan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis yang tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi, tetapi juga sebagai wadah sosial yang mengedepankan nilai gotong royong.
Menurutnya, koperasi merupakan cerminan semangat kebersamaan masyarakat Indonesia yang harus terus dijaga dan diperkuat. Dalam konteks pembangunan daerah, koperasi diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.
“Koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi juga ruang kebersamaan. Di dalamnya ada nilai berbagi, ada semangat saling menolong,” ujar Tri.
Ia menambahkan, penguatan koperasi saat ini sejalan dengan arah kebijakan nasional, termasuk program Koperasi Merah Putih yang menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan.
Tri Adhianto menyampaikan bahwa penguatan koperasi di daerah juga sejalan dengan arahan Presiden dalam memperkuat ekonomi berbasis komunitas. Program Koperasi Merah Putih disebut sebagai salah satu instrumen penting dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Dengan adanya sinergi antara kebijakan pusat dan daerah, diharapkan koperasi mampu berkembang lebih cepat dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian.

“Ini selaras dengan arahan Presiden terkait penguatan koperasi. Koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi berbasis kebersamaan,” katanya.
Meski memiliki potensi besar, Tri mengingatkan bahwa koperasi masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam hal kepercayaan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan merupakan fondasi utama yang menentukan keberhasilan sebuah koperasi.
Ia menekankan bahwa menjaga kepercayaan anggota bukanlah hal mudah, melainkan membutuhkan komitmen kuat dalam menjalankan tata kelola yang baik dan transparan.
“Bukan hanya membentuk koperasi, tetapi mempertahankan kepercayaan itu menjadi pekerjaan besar,” tegasnya.
Tri juga mengingatkan bahwa setiap dana yang dikelola koperasi merupakan amanah dari masyarakat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan harus dilakukan secara profesional dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa Dekopinda memiliki peran strategis sebagai penggerak sekaligus pengawas ekosistem koperasi di daerah.
Sebagai organisasi yang menaungi koperasi, Dekopinda diharapkan mampu memastikan seluruh koperasi berjalan sesuai prinsip, regulasi, dan nilai-nilai yang berlaku.
Peran tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pembinaan, pengawasan, hingga penguatan kapasitas koperasi agar mampu bersaing dan berkembang.
“Dekopinda memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kredibilitas koperasi, termasuk dalam kegiatan simpan pinjam yang sering menjadi sorotan,” ujarnya.
Dengan peran tersebut, Dekopinda diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan pelaku koperasi, sekaligus menjadi pengawal agar praktik koperasi berjalan sehat.
Salah satu fokus utama kepengurusan baru Dekopinda adalah memperkuat tata kelola koperasi. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Tri menegaskan bahwa koperasi harus mampu menunjukkan pengelolaan yang profesional, mulai dari pencatatan keuangan hingga pelaporan kepada anggota.
Langkah ini penting untuk menghindari berbagai persoalan yang selama ini kerap muncul, seperti penyalahgunaan dana atau manajemen yang tidak transparan.
Dengan tata kelola yang baik, koperasi diharapkan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang menjadi lembaga ekonomi yang kuat dan terpercaya.
Pelantikan kepengurusan baru Dekopinda Kota Bekasi membawa harapan besar bagi kemajuan koperasi di daerah. Pemerintah berharap kepengurusan yang baru mampu menghadirkan inovasi serta memperkuat soliditas internal organisasi.
Selain itu, kepengurusan baru diharapkan mampu memperluas jangkauan koperasi agar lebih banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
Peran aktif Dekopinda juga diharapkan dapat mendorong lahirnya koperasi-koperasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
Dalam konteks yang lebih luas, koperasi memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian nasional. Sebagai pilar ekonomi kerakyatan, koperasi menjadi sarana bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan secara kolektif.
Di Kota Bekasi, keberadaan koperasi diharapkan mampu menjadi solusi dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi, termasuk peningkatan lapangan kerja dan pemberdayaan usaha kecil.
Dengan dukungan pemerintah dan pengelolaan yang baik, koperasi diyakini dapat menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan.
Pelantikan Dekopinda Kota Bekasi periode 2025–2030 menjadi langkah awal dalam memperkuat peran koperasi di daerah.
Dengan kepemimpinan baru dan komitmen yang kuat, koperasi diharapkan mampu menjadi pilar ekonomi yang tidak hanya kuat secara finansial, tetapi juga berlandaskan nilai kebersamaan dan kepercayaan.
Ke depan, sinergi antara pemerintah, Dekopinda, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan koperasi yang sehat, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Kota Bekasi. (Adv)
Baca Juga
Komentar