DPRD Kota Bekasi Mulai Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja dan Dampak ke Warga
Bekasi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi resmi memulai tahapan evaluasi terhadap capaian kinerja Pemerintah Kota Bekasi sepanjang Tahun Anggaran 2025. Proses ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (31/03/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Nuryadi Darmawan, didampingi Ketua DPRD Sardi Efendi, Wakil Ketua II Faisal, dan Wakil Ketua III Puspa Yani. Hadir pula Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam forum resmi tersebut, Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe menyampaikan secara rinci berbagai capaian pembangunan yang telah direalisasikan selama tahun 2025. LKPJ menjadi instrumen penting dalam sistem pemerintahan daerah untuk menunjukkan transparansi sekaligus bentuk pertanggungjawaban eksekutif kepada legislatif dan publik.
Menurutnya, sepanjang tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Bekasi telah menjalankan berbagai program prioritas yang mencakup sektor infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Realisasi anggaran juga disebut telah diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.
“LKPJ ini tidak hanya menjadi laporan formal, tetapi juga refleksi atas kinerja pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Abdul Harris dalam forum tersebut.
Ia menambahkan, sejumlah indikator makro pembangunan menunjukkan tren positif, meskipun masih terdapat tantangan yang perlu dibenahi, terutama dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik.
Menindaklanjuti penyampaian laporan tersebut, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, membacakan keputusan DPRD terkait penugasan komisi-komisi untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. Komisi I hingga Komisi IV DPRD akan mengkaji secara mendalam isi LKPJ, termasuk mengevaluasi efektivitas program dan penggunaan anggaran.
Langkah ini menandai dimulainya fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Evaluasi tersebut akan difokuskan pada kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, serta hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pengawasan DPRD juga diharapkan mampu mengidentifikasi potensi perbaikan kebijakan ke depan, termasuk memberikan rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah. Proses ini menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas publik serta memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada program yang dirancang pemerintah, tetapi juga pada kualitas komunikasi dan kolaborasi antar lembaga.
“Sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota adalah kunci. Melalui komunikasi yang baik, kita pastikan pembangunan di Kota Bekasi ke depan berjalan lebih optimal dan menyentuh kebutuhan masyarakat luas,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa evaluasi LKPJ bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan momentum untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan. DPRD, lanjutnya, akan memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata bagi warga.
Menariknya, suasana rapat yang semula berlangsung formal berubah lebih hangat di penghujung acara. Masih dalam suasana bulan Syawal, kegiatan ditutup dengan sesi Halal Bihalal yang diikuti oleh seluruh peserta rapat.
Momentum tersebut dimanfaatkan oleh pimpinan daerah, anggota DPRD, serta jajaran OPD untuk saling bermaafan dan mempererat silaturahmi. Interaksi yang lebih cair ini mencerminkan pentingnya hubungan harmonis dalam mendukung kinerja pemerintahan.
Kebersamaan yang terbangun dinilai menjadi modal sosial penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan. Dengan hubungan yang solid, diharapkan koordinasi antar lembaga dapat berjalan lebih efektif.
Rangkaian Rapat Paripurna ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kolektif dalam mengawal roda pemerintahan di Kota Bekasi. Baik DPRD maupun Pemerintah Kota sepakat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah.
Evaluasi LKPJ ini akan berlanjut pada tahap pembahasan komisi hingga penyusunan rekomendasi resmi DPRD. Rekomendasi tersebut nantinya menjadi acuan penting bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam merancang kebijakan dan program kerja tahun berikutnya.
Dengan dimulainya proses evaluasi ini, publik menaruh harapan besar agar hasilnya tidak hanya berhenti pada dokumen administratif, tetapi benar-benar mampu mendorong perubahan nyata di lapangan. Transparansi, akuntabilitas, dan sinergi menjadi tiga pilar utama yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Bekasi
Baca Juga
Komentar