DPRD Kota Bekasi Ketok Palu! Rencana Industri 2025–2045 Disepakati, Aspirasi Warga Jadi Arah Pembangunan
Kota Bekasi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna penting yang menjadi penentu arah pembangunan daerah, Senin (22/12/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi dan menjadi momentum strategis dalam pembahasan rencana industri jangka panjang serta penyerapan aspirasi masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd., didampingi Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi Faisal, S.E.
Dari jajaran eksekutif, hadir Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono bersama Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Abdul Harris Bobihoe, M.Si., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kehadiran lengkap unsur legislatif dan eksekutif menegaskan pentingnya agenda paripurna kali ini bagi keberlanjutan pembangunan Kota Bekasi.
Salah satu agenda utama rapat adalah penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kota Bekasi.
Selain itu, rapat juga mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Reses 3 DPRD Kota Bekasi Masa Jabatan 2024–2029 Tahun Anggaran 2025.
Laporan reses tersebut memuat berbagai aspirasi, kebutuhan, dan persoalan masyarakat yang dihimpun langsung oleh anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.
Agenda krusial lainnya adalah pembacaan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi.
Persetujuan bersama tersebut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bekasi Tahun 2025–2045.
Pada kesempatan yang sama, dibacakan pula Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Laporan Hasil Reses 3 DPRD Kota Bekasi Masa Jabatan 2024–2029.
Puncak rapat ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi terkait Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Bekasi 2025–2045.
Dalam sambutan Wali Kota Bekasi yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci utama dalam mewujudkan target pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Pimpinan rapat menilai, penetapan Rencana Pembangunan Industri merupakan langkah visioner untuk menjaga ketahanan ekonomi Kota Bekasi hingga dua dekade ke depan.
DPRD berharap, kebijakan industri yang dirancang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta tetap memperhatikan aspek lingkungan dan tata ruang.
Sementara itu, laporan hasil reses DPRD akan menjadi rujukan utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun prioritas pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
Aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret dan tepat sasaran.
Rapat paripurna berlangsung dengan khidmat dan tertib, dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Bekasi serta tamu undangan.
Seluruh peserta rapat mengenakan Pakaian Sipil Resmi (PSR) dan Kebaya Nasional sesuai ketentuan protokol yang telah ditetapkan.
Dengan disepakatinya agenda strategis tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmen bersama untuk membawa Kota Bekasi menuju pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Baca Juga
Komentar