DPC AWI Kota Bekasi Kecam Keras Dugaan Ancaman Pembunuhan Wartawan di Kuningan
Bekasi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Indonesia Kota Bekasi menyampaikan kecaman keras atas dugaan ancaman pembunuhan terhadap dua wartawan media online KabarSBI.com, yakni Dadan Sudrajat dan Usup Supriadi, yang terjadi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Senin (25/5/2026).
Dalam pernyataan sikap resminya, DPC AWI Kota Bekasi menilai tindakan intimidasi, teror, hingga dugaan ancaman pembunuhan terhadap insan pers merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.
Mereka menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap wartawan bukan hanya menyerang individu, tetapi juga mengancam hak publik untuk memperoleh informasi yang bebas, objektif, dan bertanggung jawab.
Dalam sikap resminya, AWI Kota Bekasi mengecam keras segala bentuk ancaman, intimidasi, dan teror yang dialami wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Organisasi tersebut menilai praktik kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi, serta harus ditindak secara tegas oleh aparat penegak hukum.
DPC AWI Kota Bekasi juga mendesak Kepolisian Resor Kuningan dan Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk segera melakukan penyelidikan secara cepat, profesional, transparan, dan tuntas.
Mereka meminta agar aparat tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual atau pihak yang diduga menjadi dalang di balik ancaman tersebut.
Selain itu, AWI menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi korban serta jaminan keamanan bagi seluruh jurnalis yang menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam pernyataan tersebut, AWI Kota Bekasi juga menolak segala bentuk praktik premanisme yang menggunakan intimidasi atau kekerasan untuk membungkam kebebasan pers.
Mereka mengajak seluruh organisasi media, aktivis demokrasi, dan masyarakat sipil untuk bersatu menjaga marwah kebebasan pers di Indonesia.
“Kebebasan pers adalah salah satu pilar utama demokrasi yang wajib dijaga oleh seluruh elemen bangsa,” demikian isi pernyataan sikap tersebut.
DPC AWI Kota Bekasi menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus dugaan ancaman tersebut hingga tuntas, serta memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan tidak tebang pilih.
Mereka berharap peristiwa ini menjadi perhatian serius semua pihak agar tidak terulang kembali di masa mendatang, terutama
Baca Juga
Komentar