DLH Kota Bekasi Tangani Dugaan Pencemaran, UPTD LAB LH Lakukan Uji Sampel di Bojong Menteng
KOTA BEKASI — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Pengaduan itu muncul setelah warga melaporkan melalui media daring mengenai munculnya bau tidak sedap dari saluran drainase di sekitar permukiman.
Lokasi yang diduga menjadi sumber masalah diketahui berada di area kegiatan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Bojongmenteng 2, yang beralamat di Jl. Aceh Pelat RT 04 RW 02. Aktivitas dapur tersebut menghasilkan limbah domestik dari proses pencucian peralatan masak dan makan sehari-hari.
Saat melakukan verifikasi, tim DLH menemukan bahwa sebagian limbah rumah tangga sebenarnya telah ditampung dalam bak penampungan untuk kemudian disaring menggunakan media ijuk. Namun, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap adanya satu saluran pembuangan lain yang mengalirkan limbah langsung ke saluran kota tanpa melewati proses filtrasi.
Pengelola MBG Bojongmenteng 2 mengaku tidak mengetahui keberadaan pipa tersebut karena tertutup konstruksi saluran U-Ditch, sehingga luput dari pengawasan. DLH menilai temuan itu perlu segera mendapat penanganan teknis agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas.
Menanggapi temuan tersebut, DLH Kota Bekasi langsung melakukan tindakan darurat. Petugas membongkar sebagian saluran untuk menemukan titik pipa pembuangan, kemudian menutupnya secara permanen menggunakan dop penutup pipa. Proses itu diperkuat dengan pengecoran menggunakan campuran pasir, batu, dan semen untuk memastikan tidak terjadi kebocoran atau rembesan.

Dengan langkah tersebut, aliran limbah dari kegiatan dapur MBG dipastikan tidak lagi mengalir ke saluran kota sebelum melalui proses pengelolaan yang sesuai standar.
Sebagai rangkaian investigasi, DLH bekerja sama dengan UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup (LAB LH) Kota Bekasi melakukan pengambilan sampel limbah. Pengujian awal (in situ) mencatat nilai pH sebesar 5,53, yang menunjukkan kondisi agak asam, serta nilai konduktivitas (DHL) sebesar 1174.
Data tersebut menjadi dasar awal untuk menentukan tingkat potensi pencemaran serta langkah-langkah korektif yang akan dilakukan. Proses analisis lanjutan di laboratorium juga dilakukan untuk memastikan seluruh standar lingkungan dipenuhi.
DLH Kota Bekasi menegaskan kembali komitmennya dalam menangani secara serius setiap laporan masyarakat terkait lingkungan. Langkah cepat di Bojong Menteng menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa seluruh aktivitas usaha maupun layanan publik wajib mematuhi ketentuan mengenai pengelolaan limbah dan menjaga kualitas lingkungan hidup.
DLH juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan dugaan pencemaran melalui kanal resmi pemerintah, agar penanganan bisa dilakukan lebih dini dan dampak negatif dapat diminimalkan.
Baca Juga
Komentar