Breaking Pemkab Garut Dorong Percepatan Pengembangan Panas Bumi, Kapasitas PLTP Capai 270 MW
GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut bersama Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong percepatan pengembangan potensi panas bumi sebagai salah satu sumber energi terbarukan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan dan kunjungan kerja DEN ke Kabupaten Garut yang berlangsung di Ruang Rapat Pemengkang, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kamis (13/8/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Garut, serta sejumlah pengembang energi, termasuk PT Pertamina Geothermal Energy (PGE).
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengatakan, potensi panas bumi menjadi salah satu keunggulan daerah yang perlu terus dioptimalkan. Menurutnya, pemanfaatan energi panas bumi dapat mendukung ketahanan energi sekaligus memperkuat penggunaan energi bersih dan terbarukan.
"Alhamdulillah suasananya sangat cair dan sangat mendukung untuk pencapaian yang produktif. Terima kasih kepada semua pihak yang terus berkomitmen dan bersinergi," ujar Abdusy Syakur.
Menurutnya, pengembangan energi panas bumi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan listrik, tetapi juga dapat menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah dalam jangka panjang.
Potensi tersebut dinilai penting karena Garut memiliki sumber daya panas bumi yang cukup besar. Dengan pengembangan yang dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, energi panas bumi diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung agenda transisi energi.
Anggota DEN Mohammad Fadhil Hasan mengatakan, kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong percepatan optimalisasi sumber daya panas bumi di Kabupaten Garut.
Fadhil menyebut kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang telah terpasang di Garut mencapai 270 megawatt (MW). Sementara kebutuhan listrik masyarakat Garut berada di kisaran 126 MW.
"126 MW. Itu listrik yang dibutuhkan untuk dikonsumsi oleh masyarakat Garut, tapi kapasitas terpasang PLTP itu 270 MW. Artinya sudah terpenuhi secara utuh dan Kabupaten Garut berhak mendapatkan award (penghargaan) sebagai daerah dengan elektrifikasi 100 persen listrik hijau," jelas Fadhil.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya kapasitas energi panas bumi yang cukup besar untuk dikembangkan lebih lanjut. DEN mendorong agar potensi tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan listrik, tetapi juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi daerah.
Fadhil menjelaskan, pengembangan panas bumi di Garut akan dilakukan secara bertahap. Dalam jangka pendek, Star Energy Geothermal tengah mengupayakan optimalisasi melalui penambahan kapasitas produksi.
Sementara untuk jangka menengah, PT Pertamina Geothermal Energy melakukan penjajakan ekspansi dan penambahan kapasitas secara bertahap.
"Kita juga meminta dukungan dari semua pihak agar bisa mempercepat proses ini," tambahnya.
Menurut Fadhil, percepatan pengembangan panas bumi membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, serta pemangku kepentingan lainnya. Dukungan tersebut diperlukan untuk memastikan proses pengembangan berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Garut juga diharapkan dapat terus memberikan dukungan terhadap pengembangan proyek energi terbarukan di wilayahnya. Selain aspek penyediaan energi, pengembangan tersebut berpotensi memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Fadhil berharap optimalisasi panas bumi dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja, serta mendukung kebutuhan energi untuk modernisasi berbagai sektor.
Salah satu sektor yang dinilai dapat memperoleh manfaat adalah pertanian. Ketersediaan energi yang memadai dapat mendukung penggunaan teknologi dan modernisasi kegiatan pertanian sehingga produktivitas masyarakat dapat ditingkatkan.
Pengembangan panas bumi juga sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk meningkatkan penggunaan energi bersih dan mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil. Energi panas bumi memiliki keunggulan sebagai sumber energi terbarukan yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan apabila dikelola dengan baik.
Bagi Kabupaten Garut, pengembangan potensi tersebut menjadi peluang untuk memperkuat posisi daerah sebagai salah satu wilayah penghasil energi panas bumi di Jawa Barat.
Pemkab Garut dan DEN menilai percepatan pengembangan harus tetap dilakukan dengan memperhatikan aspek teknis, lingkungan, sosial, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dengan dukungan pemerintah dan pengembang, kapasitas pembangkit panas bumi di Garut diharapkan dapat terus meningkat secara bertahap. Pengembangan tersebut sekaligus diharapkan mampu memperluas manfaat energi bersih bagi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi antara Pemkab Garut, DEN, Kementerian ESDM, pemerintah provinsi, serta para pengembang menjadi bagian penting dalam memastikan potensi panas bumi dapat dimanfaatkan secara optimal.
Ke depan, pengembangan panas bumi di Garut diharapkan tidak hanya menjadi solusi pemenuhan kebutuhan energi, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi daerah melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan PAD, serta dukungan terhadap sektor produktif masyarakat.
Baca Juga
Komentar