Hari Ini BI Dorong KPR, Insentif Likuiditas Naik Jadi 6 Persen, Penyaluran Capai Rp68,35 Triliun
JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memperkuat dukungan terhadap sektor perumahan melalui sejumlah kebijakan makroprudensial. Salah satunya dengan meningkatkan insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari 4 persen menjadi 6 persen.
Kebijakan tersebut dibahas dalam pertemuan Gubernur BI Destry Damayanti dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Destry mengatakan sektor perumahan, real estate, dan konstruksi masih memiliki ruang untuk dikembangkan melalui dukungan pembiayaan perbankan.
“Untuk sektor perumahan, real estate, dan konstruksi, plafonnya sebenarnya 1,4 persen dari total DPK. Yang terjadi sekarang sekitar 1,32 persen, jadi sebenarnya masih ada 0,08 persen yang masih bisa dioptimalkan,” ujar Destry dalam keterangan tertulis.
Penguatan KLM tersebut turut diarahkan untuk mendorong penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) komersial baru. Dalam periode April 2025 hingga Juli 2026, penyaluran KPR komersial baru tercatat mencapai 115.927 unit dengan total nilai Rp68,35 triliun.
Sejak September 2026, total insentif KLM meningkat menjadi 6 persen. Insentif tersebut terdiri atas KLM pembiayaan sebesar 4 persen dan KLM pendalaman pasar uang sebesar 2 persen.
Khusus untuk sektor perumahan, real estate, dan konstruksi, plafon KLM ditetapkan mencapai 1,4 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan.
Selain KLM, BI juga memberikan dukungan melalui kebijakan pelonggaran Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) hingga 100 persen.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk memperoleh pembiayaan perumahan, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah.
BI juga memperkuat Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), termasuk melalui pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dukungan terhadap sektor perumahan juga dilakukan melalui pemanfaatan surat utang PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai underlying repo dalam operasi moneter BI.
Destry menegaskan berbagai kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan bank sentral terhadap pengembangan sektor perumahan. Menurutnya, sinergi dengan pemerintah akan terus diperkuat untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan sektor tersebut.
“Ini adalah bentuk dukungan dari Bank Indonesia. Tentunya ke depan kita ingin sinergi yang terus kita perkuat,” kata Destry.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menilai sektor perumahan memiliki efek berganda terhadap perekonomian nasional. Aktivitas pembangunan hunian tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga melibatkan perbankan, pengembang, kontraktor hingga pelaku UMKM.
“Presiden melihat perumahan ini bisa menjadi penggerak ekonomi. Saya merasa tidak sendirian karena Bank Indonesia memberikan dukungan melalui kebijakan-kebijakannya,” ujar Maruarar.
Menurut Maruarar, pemerintah saat ini juga mendorong terbentuknya ekosistem perumahan yang melibatkan berbagai sektor usaha. Salah satunya melalui program gentengisasi yang turut melibatkan UMKM dan industri terkait.
Pembangunan perumahan dinilai dapat membuka aktivitas ekonomi baru sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan. Karena itu, pengembangan sektor perumahan ditempatkan sebagai salah satu bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Koordinasi antara BI dan Kementerian PKP diharapkan dapat menjaga kesinambungan pembiayaan perumahan sekaligus memperluas keterlibatan berbagai pelaku usaha dalam ekosistem tersebut.
Sinergi kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dan bank sentral mengoptimalkan pembiayaan sektor perumahan agar kebutuhan hunian masyarakat dapat terus didukung melalui akses pembiayaan yang lebih luas.
Baca Juga
Komentar