Birokrasi Dipercepat, Tri Adhianto Rotasi 44 Pejabat dan 17 Kepala Puskesmas
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan langkah strategis dalam pembenahan birokrasi melalui rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) dalam jumlah besar. Sebanyak 61 pejabat, terdiri atas 44 pejabat struktural Eselon III dan IV serta 17 Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas, resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada Jumat (6/2/2026).
Pelantikan yang digelar di Aula H. Nonon Sonthanie, Kompleks Pemkot Bekasi, tersebut menjadi salah satu rotasi ASN terbesar dalam beberapa bulan terakhir. Langkah ini menandai komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, khususnya pada sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kesehatan dan administrasi kewilayahan.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa rotasi dan mutasi ASN merupakan bagian dari manajemen organisasi pemerintahan yang terencana dan profesional, bukan sekadar formalitas birokrasi. Menurutnya, sejumlah jabatan strategis perlu segera diisi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Rotasi dan mutasi ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong sekaligus memastikan roda organisasi berjalan optimal. Termasuk di sektor kesehatan melalui pengisian kepala UPTD puskesmas,” ujar Tri Adhianto dalam keterangannya usai pelantikan.
Ia menjelaskan, pengisian jabatan tidak hanya dilakukan di tingkat dinas dan kecamatan, tetapi juga pada unit pelayanan dasar, khususnya puskesmas, yang menjadi garda terdepan layanan kesehatan masyarakat Kota Bekasi.
Dari total pejabat yang dilantik, perhatian publik tertuju pada pengangkatan 17 Kepala UPTD Puskesmas yang dilakukan secara bersamaan. Langkah ini dinilai krusial mengingat puskesmas memiliki peran strategis dalam pelayanan kesehatan primer, mulai dari promotif, preventif, hingga kuratif.
Tri Adhianto menekankan bahwa keberadaan pimpinan puskesmas yang definitif sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan, efektivitas program kesehatan, serta koordinasi lintas sektor.
“Pelantikan kepala puskesmas dilakukan bersamaan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan berkesinambungan. Jangan sampai ada kekosongan jabatan yang berdampak pada pelayanan,” tegasnya.
Kebijakan ini sejalan dengan kebutuhan Kota Bekasi sebagai daerah urban dengan kepadatan penduduk tinggi, yang menuntut pelayanan kesehatan cepat, responsif, dan terintegrasi.
Selain sebagai penyegaran organisasi, rotasi dan mutasi ini juga menjadi bagian dari pembinaan karier ASN berbasis sistem merit. Pemerintah Kota Bekasi, kata Tri, berkomitmen memberikan kesempatan promosi kepada aparatur yang memiliki kompetensi, kinerja, serta rekam jejak yang baik.
“Kami ingin memberi ruang kepada ASN yang berprestasi dan memiliki uji kompetensi yang baik untuk naik jabatan. Prestasi dan kinerja harus menjadi dasar utama pengembangan karier,” ujar Tri Adhianto.
Ia menambahkan, sistem merit menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Tri Adhianto juga mengingatkan bahwa ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat. Kecepatan, kemudahan, dan kepastian layanan menjadi tuntutan yang tidak bisa dihindari oleh pemerintah daerah.
“Pelayanan publik hari ini dituntut cepat, mudah, dan transparan. ASN harus mampu beradaptasi dengan dinamika tersebut,” katanya.
Karena itu, pejabat yang dilantik diminta segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab barunya, serta bekerja dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan orientasi pelayanan.
Melalui rotasi dan mutasi ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap dapat memperkuat stabilitas birokrasi sekaligus meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah. Dengan struktur yang lebih solid dan kepemimpinan yang definitif di berbagai lini, Pemkot Bekasi menargetkan pelayanan publik yang lebih responsif dan berkualitas.
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Bekasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil, terutama dalam menjawab kebutuhan masyarakat di sektor kesehatan, administrasi kependudukan, dan layanan kewilayahan.
Di tengah tantangan pembangunan perkotaan yang semakin kompleks, rotasi ASN skala besar ini diharapkan mampu mempercepat langkah reformasi birokrasi di Kota Bekasi, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan berkelanjutan.
Baca Juga
Komentar