BI Angkat Suara soal Dugaan Peretasan Rp200 M dan Tegaskan Pengamanan BI-Fast Aman Terkendali
JAKARTA — Bank Indonesia (BI) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait kasus fraud yang menyeret aktivitas transfer ilegal dengan estimasi kerugian mencapai Rp200 miliar di sejumlah bank. Peristiwa ini tengah ditangani aparat penegak hukum dan menjadi perhatian publik karena dikaitkan dengan layanan BI-Fast.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan penyelidikan. Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta aparat penegak hukum dilakukan secara konsisten untuk memastikan proses pemulihan berjalan sesuai prosedur.
Menurut Denny, perbankan yang terdampak telah diminta melakukan penguatan prosedur keamanan transaksi. Langkah itu diperlukan agar insiden serupa tidak memengaruhi stabilitas sistem pembayaran maupun kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan.
“Perbankan yang terkait dalam kasus ini, telah diminta untuk melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi. Proses ini penting dalam menjaga agar fraud ini tidak mengganggu stabilitas sistem pembayaran dan pelindungan konsumen terpenuhi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin malam (8/12/2025).
Ia menambahkan bahwa BI bersama industri sistem pembayaran secara berkesinambungan memperkuat keamanan jaringan dan keandalan sistem. Hal ini sejalan dengan transformasi digital yang semakin intensif di sektor keuangan.
“Upaya itu dilakukan dengan memperkuat tata kelola TI, keandalan teknologi, asesmen keamanan, implementasi fraud detection system, kesiapan respons insiden, audit, serta pelindungan konsumen,” jelas Denny.
BI, kata Denny, juga telah menerbitkan ketentuan mengenai ketahanan dan keamanan siber pada April 2024. Aturan tersebut menjadi pedoman bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk mengantisipasi serangan siber maupun potensi fraud yang semakin kompleks.
Ia menilai penguatan keamanan tidak mungkin dilakukan oleh satu pihak saja. Kolaborasi antara regulator, industri, dan masyarakat menjadi kunci terbentuknya ekosistem pembayaran yang aman, transparan, dan berintegritas.
Mengenai layanan BI-Fast, Denny menyampaikan bahwa sistem tersebut dikembangkan dengan standar operasional dan keamanan tinggi. Instruksi transaksi dari bank ke BI disebut telah dilindungi dengan jaringan komunikasi yang terenkripsi dan stabil.
“Pengiriman instruksi transaksi dari bank ke BI telah dilengkapi dengan pengamanan yang memadai melalui jaringan komunikasi yang aman,” tegasnya.
Meski demikian, Denny mengingatkan bahwa aspek keamanan tidak hanya bertumpu pada sisi BI. Peserta BI-Fast, termasuk bank dan penyelenggara pendukung, harus memastikan pengamanan internal berjalan sesuai prinsip keamanan teknologi informasi.
Ia menegaskan bahwa ketahanan sebuah sistem sering ditentukan oleh titik terlemah dari komponennya. Karena itu, penguatan harus dilakukan menyeluruh, termasuk pada penyedia sistem penunjang yang terhubung dengan layanan bank.
Denny juga menegaskan bahwa masyarakat tetap dapat menggunakan layanan BI-Fast tanpa rasa khawatir. Ia memastikan standar internasional sudah terpenuhi, sehingga BI-Fast tetap menjadi instrumen pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
“Dengan pemenuhan standar internasional dalam layanan BI-Fast, kami menghimbau masyarakat untuk tidak ragu dan dapat terus bertransaksi,” ujarnya.
Meski demikian, ia tetap meminta masyarakat meningkatkan kehati-hatian dalam bertransaksi. Pengguna layanan digital diminta rutin memeriksa data transaksi, menjaga kerahasiaan PIN serta OTP, dan mengaktifkan notifikasi rekening untuk memantau aktivitas keuangan.
BI menyatakan akan terus mendukung langkah penegakan hukum sekaligus memperkuat sistem pembayaran nasional agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Baca Juga
Komentar