Bahlil Hormati Proses Hukum Usai Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK
JAKARTA — Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan setelah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/12/2025).
Bahlil mengungkapkan bahwa hingga saat ini ia belum menerima informasi lengkap mengenai detail penangkapan Ardito. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses hukum menentukan kebenaran.
“Kita hormati semua proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Bahlil saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan.
Bahlil menambahkan bahwa Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Ia menyebut, partai tidak akan mengintervensi langkah yang diambil KPK.
Sementara itu, Ardito Wijaya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam sekitar pukul 20.17 WIB. Ia terlihat mengenakan topi dan jaket hitam, serta membawa satu koper saat memasuki gedung pemeriksaan.
Kedatangannya sempat menarik perhatian karena Ardito memberikan komentar singkat terkait proses penangkapan. Ia membantah kabar yang menyebut dirinya sempat melarikan diri ketika tim KPK menjalankan operasi senyap.
“Di rumah saja (saat OTT KPK),” kata Ardito singkat saat disapa awak media sebelum memasuki area gedung KPK.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa operasi tangkap tangan tersebut memang menyeret Bupati Lampung Tengah itu. Fitroh hanya memberikan konfirmasi singkat tanpa mengungkapkan lebih jauh temuan lapangan.
“Benar,” ujar Fitroh saat dihubungi Kompas.com, Rabu malam.
Ia menyampaikan bahwa operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap yang melibatkan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Namun, Fitroh belum merinci besaran uang maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan.
Hingga kini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ardito dan sejumlah pihak yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut. Pemeriksaan mendalam dilakukan untuk memastikan konstruksi perkara sebelum status hukum ditetapkan.
Sumber internal di KPK menyebut bahwa lembaga antikorupsi akan menyampaikan perkembangan kasus dalam konferensi pers setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.
Penangkapan Ardito menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2025. Lembaga tersebut sebelumnya telah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap korupsi sektor anggaran daerah dan pengadaan barang/jasa.
Sementara itu, publik Lampung Tengah kini menanti sikap resmi Pemerintah Kabupaten terkait status Ardito. Sejumlah tokoh masyarakat mendorong agar pemerintahan tetap berjalan stabil sambil menunggu proses hukum yang tengah dilakukan KPK.
Partai Golkar, melalui Bahlil, menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan mekanisme internal partai setelah memperoleh informasi lengkap dari lembaga antikorupsi.
Baca Juga
Komentar