Aset Eks-Bhagasasi Dipertanyakan, Komisi III DPRD Kota Bekasi Turun Tangan Kawal Infrastruktur Tirta Patriot
Kota Bekasi - Komisi III DPRD Kota Bekasi kembali menegaskan perannya sebagai pengawas jalannya tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kali ini, perhatian tertuju pada evaluasi infrastruktur dan pengelolaan aset Perumda Tirta Patriot pasca-akuisisi, yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar, khususnya terkait sinkronisasi data administratif dengan kondisi fisik di lapangan.
Rapat kerja evaluasi tersebut digelar di Ruang Komisi III DPRD Kota Bekasi, Rabu (7/1/2026). Agenda ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan bahwa proses akuisisi aset berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta tidak merugikan kepentingan daerah maupun masyarakat sebagai pengguna layanan air bersih.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, S.H., didampingi Wakil Ketua Komisi III Alit Jamaludin, S.E., serta dihadiri seluruh anggota Komisi III. Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bekasi (ASDA II), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Direktur Utama PT Mitra Patriot (Perseroda).
Dalam forum tersebut, Komisi III secara khusus menyoroti temuan adanya ketidaksesuaian antara dokumen administrasi aset eks-Baghasasi yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Bekasi dengan kondisi fisik aset di lapangan. Ketidaksinkronan ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan kerugian aset daerah jika tidak segera ditangani secara serius.
“Kami menemukan adanya perbedaan antara data yang tercatat secara administratif dengan fakta di lapangan. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Kita akan cek langsung aset itu masih ada atau tidak,” tegas Arif Rahman Hakim dalam rapat tersebut.
Menurut Arif, langkah peninjauan lapangan menjadi penting untuk memastikan keberadaan aset yang telah dialihkan. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak ingin ada aset milik daerah yang hilang, rusak, atau bahkan sudah diruntuhkan tanpa kejelasan status hukum.
“Jangan sampai ada aset yang diserahkan ke Kota Bekasi ternyata sudah tidak ada secara fisik atau sudah diruntuhkan. Ini harus jelas, karena menyangkut tanggung jawab dan nilai aset daerah,” ujarnya.
Selain persoalan fisik aset, Komisi III juga menyoroti lambannya penyelesaian aspek administratif dalam proses akuisisi. Arif mendorong Pemerintah Kota Bekasi agar lebih taktis dan progresif dalam menuntaskan seluruh tahapan administrasi, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami mendorong Pemkot untuk segera menyelesaikan proses akuisisi ini secepatnya. Jangan sampai menggantung, karena ini akan berdampak pada kinerja Perumda Tirta Patriot dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Evaluasi ini dinilai strategis mengingat Perumda Tirta Patriot memiliki peran vital dalam penyediaan layanan air bersih bagi warga Kota Bekasi. Infrastruktur yang tidak jelas status dan kondisinya dikhawatirkan dapat menghambat peningkatan kualitas layanan, baik dari sisi distribusi air maupun pengembangan jaringan ke wilayah-wilayah yang masih membutuhkan.
Wakil Ketua Komisi III, Alit Jamaludin, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar data aset dapat disajikan secara akurat dan terverifikasi. Menurutnya, sinergi antara BPKAD, manajemen BUMD, dan OPD terkait menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola aset yang sehat.
“Ke depan, tidak boleh lagi ada perbedaan data. Semua harus satu pintu dan bisa dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga kepercayaan publik,” ujar Alit.
Sementara itu, pihak eksekutif melalui ASDA II dan Kepala BPKAD menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil rapat. Pemerintah Kota Bekasi berjanji akan melakukan inventarisasi ulang aset serta mempercepat penyelesaian dokumen yang masih belum tuntas, termasuk melakukan verifikasi lapangan bersama pihak terkait.
Direktur Utama PT Mitra Patriot (Perseroda) juga menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dan membuka seluruh data yang dibutuhkan DPRD. Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah evaluasi sebagai upaya memperbaiki tata kelola dan memastikan keberlanjutan bisnis BUMD yang profesional.
Bagi Komisi III DPRD Kota Bekasi, rapat ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk komitmen nyata dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik. Pengawasan terhadap BUMD, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, akan terus diperkuat.
“Tujuan akhirnya adalah pelayanan yang lebih baik untuk warga Kota Bekasi. Infrastruktur harus jelas, aset harus aman, dan pengelolaan harus profesional,” pungkas Arif Rahman Hakim.
Ke depan, Komisi III memastikan akan menjadwalkan peninjauan lapangan serta rapat lanjutan untuk memantau progres penyelesaian persoalan ini. DPRD berharap, dengan pengawalan ketat, Perumda Tirta Patriot dapat beroperasi lebih optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta pendapatan daerah.
Baca Juga
Komentar