Amanat Awal 2026 Wali Kota Bekasi: Disiplin ASN Diperketat, Data Harus Aman, Inovasi Jadi Kunci
KOTA BEKASI – Mengawali tahun kerja 2026, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan amanat penting kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota Bekasi, Senin (5/1/2026). Amanat tersebut menjadi penegasan arah kebijakan pemerintahan di tengah tantangan anggaran dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menekankan tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian seluruh aparatur, yakni peningkatan disiplin, penguatan keamanan data, serta dorongan inovasi di setiap lini pelayanan.
Tri membuka amanatnya dengan mengapresiasi kerja sama Badan Jasa Publik (BJP) dalam mendukung pengelolaan kepegawaian di lingkungan Pemkot Bekasi. Kolaborasi tersebut dinilai strategis dalam membangun basis data aparatur yang lebih rapi dan terintegrasi.
Menurutnya, data kepegawaian yang akurat dan komprehensif akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran, khususnya terkait pengembangan sumber daya manusia aparatur.
Meski demikian, Wali Kota mengingatkan pentingnya penerapan standar keamanan data yang tinggi. Ia menyinggung sejumlah kasus kebocoran data di tingkat nasional yang sempat menimbulkan keresahan publik.
“Pesan saya satu, soal kerahasiaan data. Mudah-mudahan di tingkat daerah tidak terjadi kebocoran, apalagi karena sistem atau server yang mudah diretas,” tegas Tri di hadapan peserta apel.
Selain isu kepegawaian, Tri juga memberikan apresiasi kepada Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bekasi atas capaian prestasi di tingkat nasional. Dua medali perak yang diraih atlet KORMI dinilai membawa nama baik Kota Bekasi dan Jawa Barat.
Ia mendorong agar KORMI Kota Bekasi terus berkoordinasi dengan KORMI Jawa Barat, khususnya dalam memberikan motivasi dan pembinaan lanjutan kepada para atlet agar prestasi dapat terus ditingkatkan.
Perhatian Wali Kota juga tertuju pada sektor sosial kemanusiaan. Tri meminta Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi menjaga kepercayaan publik dengan menjalankan amanah secara transparan dan akuntabel.
Ia menekankan pentingnya laporan tahunan PMI yang terbuka kepada masyarakat, sehingga penggunaan donasi dapat diketahui secara jelas dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Tri mengungkapkan bahwa donasi bantuan kemanusiaan untuk Sumatera telah terkumpul sebesar Rp3,1 miliar. Donasi tersebut masih dibuka hingga 6 Januari 2026, mengingat potensi bencana susulan di wilayah terdampak.
“Sebagai sesama manusia dan anak bangsa, masih banyak yang harus kita kontribusikan,” ujar Tri, seraya mengapresiasi peran relawan yang telah berkontribusi tenaga dan pikiran.
Memasuki tahun 2026, Tri menegaskan tidak ada lagi sekat di antara aparatur, baik ASN, PPPK, maupun pegawai paruh waktu. Seluruhnya, kata dia, memiliki tanggung jawab yang sama dalam melayani masyarakat.
Perbedaan status kepegawaian, menurutnya, hanya terlihat pada aspek administratif. Namun dalam praktik kerja, seluruh aparatur dituntut menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang setara.
Tri menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan aparatur harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia pun menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian Pemkot Bekasi sepanjang 2025.
Salah satu capaian yang disorot adalah predikat Kota Bekasi sebagai kota terinformatif. Tri menilai keterbukaan informasi tidak harus selalu disampaikan secara formal, melainkan dapat dikemas dengan cara yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat.
Ia meminta setiap perangkat daerah melakukan refleksi kinerja tahun 2025 dan menyambut 2026 dengan semangat baru. Salah satu caranya melalui penyampaian informasi kinerja dalam bentuk video singkat berdurasi satu menit.
“Ini hak masyarakat untuk tahu apa yang sudah kita lakukan selama satu tahun,” kata Tri, sambil menekankan pentingnya disiplin dalam menyampaikan informasi publik.
Menurutnya, kerja pemerintahan tidak hanya diukur dari laporan administrasi, tetapi juga dari sejauh mana hasil kerja tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat.
Tri mengingatkan bahwa masih banyak persoalan warga yang belum tuntas pada 2025. Oleh karena itu, transparansi dan kedisiplinan aparatur menjadi kunci agar tidak terjadi kesenjangan informasi dan pelayanan.
Ia menegaskan bahwa pada 2026, penerapan disiplin akan dilakukan lebih ketat dan melekat di seluruh jajaran. Disiplin, kata Tri, harus menjadi kebutuhan dan budaya kerja, bukan sekadar kewajiban.
Dalam amanat tersebut, Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan yang dinilai terbaik dalam menyajikan video refleksi kinerja 2025. Penghargaan ini diharapkan memicu inovasi di unit kerja lainnya.
Tri juga menyinggung tantangan fiskal yang akan dihadapi Pemkot Bekasi pada 2026, termasuk potensi pengurangan dana transfer sekitar Rp250 miliar dari pemerintah pusat dan provinsi.
Menghadapi kondisi tersebut, ia meminta seluruh jajaran mengoptimalkan penggunaan anggaran. Bukan sekadar menghabiskan, tetapi memastikan setiap rupiah memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Masih banyak ruang yang bisa kita lakukan, baik dari pusat maupun provinsi. Bang Jabar juga masih setia membantu,” pungkas Tri Adhianto, menutup amanatnya dengan optimisme menyongsong tahun 2026.
Baca Juga
Komentar