Airlangga Pastikan Tarif Impor Meksiko 50 Persen Tak Guncang Ekonomi RI, Pemerintah Pilih Tunggu Dampak
JAKARTA — Pemerintah Indonesia memastikan kebijakan kenaikan tarif impor hingga 50 persen yang diberlakukan Pemerintah Meksiko tidak akan berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi keputusan Senat Meksiko yang baru saja disahkan.
Airlangga menyebut, kebijakan tarif tinggi itu hanya berlaku untuk barang yang masuk ke pasar domestik Meksiko dan tidak berdampak langsung pada struktur perdagangan utama Indonesia secara global.
“Tarif tersebut hanya dikenakan pada produk yang masuk ke pasar Meksiko. Dampaknya terhadap Indonesia relatif terbatas,” kata Airlangga kepada wartawan.
Ia menjelaskan, volume perdagangan Indonesia dengan Meksiko tidak sebesar mitra dagang utama lainnya seperti Amerika Serikat, China, atau negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Oleh karena itu, efek kebijakan tersebut dinilai tidak akan mengguncang stabilitas ekspor nasional.
Airlangga juga menegaskan hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana untuk melakukan negosiasi khusus dengan Meksiko, sebagaimana langkah yang ditempuh Indonesia dalam merespons kebijakan dagang negara lain.
“Tidak, belum ada rencana negosiasi,” ujar Airlangga singkat.
Sebelumnya, Senat Meksiko pada Rabu (10/12/2025) menyetujui rancangan undang-undang yang menaikkan tarif impor hingga 50 persen terhadap lebih dari 1.400 jenis produk. Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Produk yang terdampak mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari kendaraan bermotor dan suku cadangnya, tekstil dan pakaian jadi, baja, plastik, alas kaki, hingga peralatan rumah tangga.
Pemerintah Meksiko menyatakan kebijakan tersebut bertujuan melindungi industri dalam negeri serta menekan arus barang impor yang dinilai merugikan produsen lokal.
Meski demikian, Airlangga menilai kebijakan proteksionisme tersebut merupakan dinamika global yang tengah terjadi di berbagai negara, seiring meningkatnya ketidakpastian ekonomi dunia.
“Setiap negara tentu memiliki kebijakan untuk melindungi industri domestiknya. Indonesia juga memiliki instrumen serupa, namun tetap berpegang pada prinsip perdagangan yang adil,” ujarnya.
Ia memastikan pemerintah akan terus memantau perkembangan implementasi kebijakan tersebut, khususnya jika berdampak pada sektor industri tertentu di dalam negeri.
Menurut Airlangga, hingga saat ini ekspor Indonesia ke Meksiko masih relatif terkonsentrasi pada komoditas tertentu dan nilainya belum menjadi penopang utama neraca perdagangan nasional.
“Kalau ada sektor yang terdampak, tentu akan kami evaluasi. Tapi secara umum, posisi kita masih aman,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah tetap mendorong diversifikasi pasar ekspor agar ketergantungan pada negara tertentu dapat diminimalkan, terutama di tengah tren proteksionisme global yang meningkat.
Airlangga menekankan pentingnya memperkuat daya saing produk nasional agar mampu menembus berbagai pasar, baik melalui perjanjian dagang maupun peningkatan kualitas industri dalam negeri.
“Kita fokus pada peningkatan nilai tambah dan perluasan pasar. Itu kunci menjaga ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya.
Ia juga memastikan pemerintah terus berkoordinasi dengan pelaku usaha dan asosiasi industri untuk mengantisipasi potensi dampak lanjutan dari kebijakan dagang global.
“Kami akan mendengar masukan dunia usaha dan memastikan kebijakan pemerintah responsif terhadap perkembangan global,” kata Airlangga.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah optimistis perekonomian Indonesia tetap berada pada jalur yang stabil meskipun dihadapkan pada kebijakan proteksionisme dari sejumlah negara mitra.
Baca Juga
Komentar