Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Rotasi 250 Pejabat, Dorong Kinerja ASN Lebih Efektif dan Responsif
BEKASI — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali melakukan langkah strategis dalam upaya penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 250 pejabat eselon II, III, dan IV resmi dilantik oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam kegiatan yang digelar di Aula Nonon Sontanie, Balai Kota Bekasi, pada Selasa (29/10/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.3.3/5215/BKPSDM/Adap tentang rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi.
Dalam pelantikan tersebut, hadir para pejabat tinggi pratama, kepala perangkat daerah, camat, dan lurah dari seluruh wilayah Kota Bekasi.
“Hari ini kita laksanakan rotasi dan mutasi jabatan, sesuatu yang wajar dalam dinamika birokrasi. Prosesnya cukup panjang, mulai dari evaluasi kinerja, pelaporan ke Gubernur, BAKN, hingga Kementerian Dalam Negeri. Semua dilakukan secara hati-hati dan transparan,” ujar Tri Adhianto usai pelantikan.
Wali Kota menjelaskan, rotasi dan mutasi kali ini menyasar 7 pejabat eselon II, 63 pejabat eselon III, dan sekitar 180 pejabat eselon IV, yang mencakup jabatan lurah, kepala seksi, dan kepala bidang di berbagai perangkat daerah.
Tri menegaskan, langkah ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi bagian dari strategi memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih efektif, adaptif, dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi 2025.
“Tujuan utamanya adalah mempercepat pelayanan publik dan memastikan setiap posisi strategis diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi serta integritas tinggi,” kata Tri.
Ia juga menekankan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif, tanpa intervensi politik. Untuk pejabat eselon II, proses pengisian jabatan dilakukan melalui open bidding (lelang jabatan) sesuai mekanisme yang berlaku.
“Untuk eselon dua, prosesnya terbuka. Ada tahapan tes administrasi, psikotest, hingga penulisan karya tulis dan wawancara. Semuanya dilakukan secara profesional,” jelasnya.
Menurut Tri, rotasi kali ini juga dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong akibat pensiun, mutasi keluar daerah, maupun pejabat yang telah wafat. Dengan pengisian ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat bekerja optimal dalam mendukung program prioritas Kota Bekasi.
Wali Kota juga menambahkan, evaluasi kinerja akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan ASN tetap produktif dan inovatif dalam menjalankan tugas.
“Kami ingin birokrasi Kota Bekasi bergerak cepat, melayani masyarakat dengan hati, dan menghadirkan solusi atas setiap persoalan, bukan hanya menjalankan rutinitas administratif,” tegasnya.
Terkait kondisi ekonomi daerah, Tri juga menyebutkan bahwa inflasi di Kota Bekasi masih relatif terkendali, meskipun sempat mengalami sedikit kenaikan.
“Inflasi agak sedikit naik, tapi relatif aman. Begitu juga bahan pokok, sejauh ini masih stabil dan terkendali,” ujarnya.
Pelantikan berlangsung dengan penuh khidmat dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Untuk menjaga disiplin dan keseragaman, pejabat yang dilantik diwajibkan mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) bagi lurah, dan Pakaian Dinas Harian (PDH/PSL) bagi pejabat lainnya.
Tri Adhianto menutup arahannya dengan pesan moral kepada seluruh pejabat yang baru dilantik.
“Jabatan adalah amanah, bukan hak. Gunakan posisi ini untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani. Mari bersama-sama wujudkan Bekasi yang lebih maju, bersih, dan melayani,” pungkasnya.
Baca Juga
Komentar