Wali Kota Bekasi Tegas! ASN Wajib Rapi di Lapangan Sebelum 07.15 WIB, Budaya Disiplin Jadi Standar Pelayanan Publik
Pena Insight
Bekasi, Senin 21 Juli 2025 — Pemerintah Kota Bekasi kini menekankan pentingnya budaya kedisiplinan waktu bagi seluruh ASN, khususnya dalam mengikuti apel pagi setiap hari Senin. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengeluarkan peringatan keras kepada aparatur sipil negara (ASN) yang belum menunjukkan komitmen penuh terhadap disiplin waktu.
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Tri saat tiba di lapangan apel Kantor Pemkot Bekasi, Senin pagi (21/7). Ia menyaksikan beberapa pegawai masih tergesa-gesa memasuki lapangan padahal waktu sudah menunjukkan pukul 07.15 WIB. “Apel itu hanya seminggu sekali. Tidak ada lagi yang lari-lari masuk ke area apel. Semua harus sudah rapi di lapangan tepat waktu,” tegas Tri di hadapan peserta apel.
Menurut Wali Kota, disiplin adalah fondasi utama dalam membangun birokrasi profesional dan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu tolok ukur kedisiplinan ASN adalah ketepatan waktu dalam mengikuti kegiatan kedinasan, termasuk apel pagi. “Siapa yang on time, dia sudah menjalankan satu langkah sukses dalam sistem pemerintahan,” lanjutnya.
Dalam apel tersebut, Tri Adhianto juga melakukan penyematan simbolis Pin ASN Berakhlak kepada para pejabat struktural. Pin ini diharapkan menjadi pengingat komitmen moral setiap ASN untuk menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak mulia, integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik yang optimal.
Tri menekankan bahwa keterlambatan mengikuti apel bukan sekadar soal waktu, tetapi mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap sesama pegawai yang telah hadir lebih awal dan tertib. “Bagi yang telat, itu sama saja tidak menghargai rekan-rekan lain yang sudah berdiri rapi sejak pagi,” ujarnya.
Guna menindaklanjuti hal ini, Tri memerintahkan Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, untuk segera menyosialisasikan aturan disiplin waktu secara menyeluruh. Ini mencakup ASN di lingkungan Pemkot maupun unit-unit di luar kantor pusat.

Lebih jauh, Tri menyampaikan harapannya bahwa budaya disiplin ini bukan hanya untuk apel, tapi melekat dalam rutinitas kerja harian ASN Bekasi. Dengan ritme kerja yang tertib, ia yakin pelayanan kepada masyarakat akan meningkat dalam hal respon, akurasi, dan kualitas.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemkot Bekasi untuk mendorong reformasi birokrasi berbasis nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan memastikan bahwa setiap pegawai berkontribusi maksimal dalam pelayanan publik yang cepat, adil, dan akuntabel.
Baca Juga
Komentar