TPA Sumurbatu Longsor, Pemkot Bekasi Bergerak Cepat dan Siapkan Langkah Permanen Pengelolaan Sampah
BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi bergerak cepat menanggapi insiden longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Bantargebang. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (7/10/2025) itu disebabkan oleh penumpukan sampah melebihi kapasitas, yang memicu pergeseran timbunan di salah satu sektor TPA.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkot Bekasi segera menurunkan sejumlah alat berat ke lokasi kejadian untuk melakukan penataan ulang area terdampak. Langkah cepat ini dilakukan agar kondisi TPA kembali stabil dan aktivitas pembuangan sampah dapat berjalan normal tanpa gangguan.
“Sebagai tindak lanjut, kami akan menambah unit alat berat di lokasi longsor untuk mempercepat perapihan dan memperkuat struktur timbunan agar lebih stabil dan aman,” ungkap Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, Kamis (9/10).
Upaya perbaikan ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, mengingat TPA Sumurbatu sudah melampaui daya tampung idealnya. Pemerintah menyadari bahwa peristiwa tersebut menjadi sinyal penting untuk melakukan reformasi pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Selain penanganan darurat, DLH juga menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan Sanitary Landfill, sistem pembuangan akhir modern yang mengutamakan keamanan struktur timbunan dan pengendalian emisi gas metana. Teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi serta mengurangi risiko longsor di masa mendatang.
Kota Bekasi juga tengah berpartisipasi aktif dalam Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yang dikelola oleh Danantara. Program nasional tersebut menjadikan Bekasi sebagai salah satu dari 10 kota prioritas untuk pengembangan energi terbarukan berbasis pengelolaan sampah.
Dengan program ini, sampah tidak hanya menjadi beban lingkungan, tetapi juga sumber energi baru yang berkelanjutan. Proyek PSEL Bekasi ditargetkan menjadi model percontohan integrasi antara pengelolaan limbah perkotaan dan transisi energi bersih di Indonesia.
“Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, aman, dan ramah lingkungan demi menjaga kebersihan, kesehatan, serta kenyamanan masyarakat,” tegas Kiswatiningsih.
Di sisi lain, Pemkot juga akan memperketat pengawasan distribusi sampah dari wilayah padat penduduk, agar tidak terjadi lonjakan volume yang tidak terkendali di TPA. Edukasi kepada masyarakat tentang pemilahan sampah dari sumbernya akan diperluas melalui kolaborasi dengan sekolah, komunitas, dan dunia usaha.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menekan laju timbunan harian yang mencapai lebih dari 1.800 ton per hari, sekaligus mendukung target Kota Bekasi Bebas Sampah 2030.
Sejumlah aktivis lingkungan menyambut baik langkah cepat Pemkot, namun juga menyoroti pentingnya penegakan kebijakan pengurangan sampah plastik dan peningkatan infrastruktur daur ulang agar persoalan serupa tidak berulang.
Kebijakan ini juga dinilai akan memperkuat posisi Bekasi dalam transisi menuju Smart City Hijau, di mana teknologi dan keberlanjutan lingkungan menjadi dua pilar utama.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan, seluruh upaya ini bukan semata respons insidental terhadap bencana, tetapi bagian dari transformasi kebijakan tata kelola sampah perkotaan yang berorientasi pada keselamatan lingkungan dan kesejahteraan warga.
Dengan demikian, insiden longsor di TPA Sumurbatu menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu, memperluas inovasi energi hijau, serta menegaskan bahwa pemerintah hadir dan bertanggung jawab atas setiap aspek kehidupan warganya.
Baca Juga
Komentar