Terungkap! Polda Metro Jaya Kerahkan 520 Personel dalam Operasi Berantas Jaya 2026, Curanmor Jadi Target Utama
JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menggelar Apel Kesiapan Operasi Kepolisian Kewilayahan Berantas Jaya 2026 sebagai langkah memperkuat pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih menjadi salah satu kejahatan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat. Operasi tersebut akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, dengan melibatkan ratusan personel yang disebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Apel kesiapan dilaksanakan di Lapangan Apel Polda Metro Jaya, Jumat (3/7/2026), dan dipimpin jajaran pimpinan kepolisian sebagai bentuk kesiapan personel sebelum operasi dimulai.
Melalui operasi ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menekan angka kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang selama ini masih meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026, sebanyak 520 personel diterjunkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan penegakan hukum dan pengungkapan kasus.
Personel tersebut terdiri dari 247 anggota Satgas Operasi Daerah (Satgasopsda) dan 273 anggota Satgas Operasi Resor (Satgasopsres) yang akan bekerja secara terpadu selama operasi berlangsung.
Seluruh personel akan ditempatkan di berbagai titik strategis yang dinilai memiliki potensi tinggi terjadinya tindak pidana curanmor maupun kejahatan jalanan lainnya.
Selain patroli dan penindakan, petugas juga akan memperkuat kegiatan intelijen, penyelidikan, hingga pengembangan jaringan pelaku curanmor yang beroperasi lintas wilayah.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono menegaskan bahwa seluruh personel harus menjalankan operasi secara profesional, terarah, dan terukur agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal.
Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pengungkapan perkara, tetapi juga dari kemampuan aparat menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
"Operasi Berantas Jaya 2026 ini harus dilaksanakan secara serius, terarah, dan terukur. Target yang telah ditetapkan harus diupayakan secara maksimal, khususnya dalam pengungkapan kasus curanmor," ujar Brigjen Dekananto.
Ia meminta seluruh personel menjadikan operasi tersebut sebagai momentum mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
Pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 tidak hanya dilakukan di tingkat Polda Metro Jaya, tetapi juga melibatkan seluruh jajaran Polres hingga Polsek.
Melalui pola kerja terpadu, setiap satuan akan saling berbagi informasi serta memperkuat koordinasi dalam melakukan penyelidikan maupun penindakan terhadap jaringan pelaku curanmor.
Polda Metro Jaya juga menerapkan mekanisme analisis dan evaluasi harian guna memantau perkembangan operasi sekaligus menentukan langkah lanjutan berdasarkan kondisi di lapangan.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu mempercepat pengungkapan berbagai kasus serta memutus jaringan pencurian kendaraan bermotor yang selama ini beroperasi secara terorganisasi.
Selain mengejar target pengungkapan, Wakapolda Metro Jaya juga mengingatkan seluruh personel agar selalu mengedepankan profesionalisme selama bertugas.
Setiap tindakan kepolisian harus dilakukan berdasarkan prosedur operasional standar (SOP) serta memperhatikan keselamatan anggota maupun masyarakat.
"Setiap tindakan di lapangan harus dilakukan secara terukur, terpadu, dan sesuai prosedur. Keselamatan personel harus tetap menjadi perhatian utama," tegasnya.
Penegakan hukum yang profesional dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Pencurian kendaraan bermotor masih menjadi salah satu jenis kejahatan yang paling sering terjadi di wilayah perkotaan.
Pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, minimnya sistem pengamanan tambahan, hingga kondisi lingkungan yang sepi.
Selain menyebabkan kerugian materiil, kasus curanmor juga berdampak terhadap meningkatnya rasa tidak aman di tengah masyarakat.
Karena itu, Operasi Berantas Jaya 2026 difokuskan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku melalui patroli intensif, penyelidikan, serta pengembangan jaringan kejahatan.
Di samping upaya penegakan hukum, Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah tindak pidana curanmor.
Pemilik kendaraan diimbau selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi terkunci dengan baik sebelum ditinggalkan.
Penggunaan kunci pengaman tambahan, parkir di lokasi yang aman, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar juga menjadi langkah pencegahan yang disarankan.
Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan, masyarakat diminta segera menghubungi kantor polisi terdekat maupun layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Jaya berharap angka pencurian kendaraan bermotor dapat ditekan secara signifikan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Keberhasilan operasi ini juga diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan warga.
Dengan dukungan seluruh jajaran kepolisian serta partisipasi aktif masyarakat, Polda Metro Jaya optimistis upaya pemberantasan curanmor dapat berjalan lebih efektif sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya tetap terjaga.
Baca Juga
Komentar