Terbaru Mendag Budi Santoso Ingatkan Harga Telur Jangan Terlalu Murah, Peternak Bisa Tutup
JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengingatkan risiko yang dapat terjadi jika harga telur ayam di pasaran terlalu rendah. Kondisi tersebut dinilai dapat membuat peternak kesulitan menutup biaya produksi hingga terpaksa menghentikan usahanya.
Budi Santoso atau yang akrab disapa Busan mengatakan, keberlangsungan usaha peternak menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga ketersediaan telur di pasar.
Menurutnya, jika harga telur terlalu rendah dan tidak mampu menutup biaya produksi, peternak berpotensi mengurangi produksi atau bahkan berhenti berusaha.
“Jangan sampai harga terlalu rendah nanti peternak tutup. Kalau peternak tutup ya telur enggak ada, justru telur langka dan telur menjadi mahal,” ujar Budi saat ditemui dalam acara pembukaan Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) 2026, Kamis (8/10/2026).
Ia menjelaskan, berkurangnya jumlah peternak yang berproduksi dapat berdampak langsung terhadap pasokan telur di pasar.
Ketika pasokan menurun sementara permintaan tetap ada, harga telur justru berpotensi kembali meningkat. Karena itu, pemerintah perlu menjaga keseimbangan harga agar tidak merugikan produsen maupun konsumen.
Budi mengungkapkan, harga rata-rata nasional telur saat ini berada di kisaran Rp26.800 per kilogram.
Harga tersebut masih berada di bawah harga acuan telur yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp30.000 per kilogram.
“Telur sekarang hari ini itu harga rata-rata nasionalnya Rp26.800. Harga acuannya kan Rp30.000,” katanya.
Menurut Budi, harga acuan tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan kepentingan peternak sekaligus kemampuan masyarakat sebagai konsumen.
Penetapan harga tidak hanya melihat harga jual di tingkat pasar, tetapi juga memperhitungkan biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi dan distribusi telur.
“Jadi kita sudah hitung kenapa harganya Rp30.000 harga acuannya. Kita sudah hitung berapa biaya distribusi, berapa biaya produksi, kemudian berapa harga yang bisa terjangkau oleh masyarakat,” jelasnya.
Budi mengatakan harga acuan berfungsi sebagai referensi untuk mempertemukan kepentingan produsen dan pembeli.
Dengan adanya harga acuan tersebut, pemerintah memiliki patokan dalam melihat perkembangan harga telur sekaligus menjaga agar harga tetap berada pada tingkat yang wajar.
Harga acuan telur sebesar Rp30.000 per kilogram tersebut telah ditetapkan sejak Juni 2024 dan hingga saat ini masih berlaku.
Budi menilai posisi harga rata-rata nasional yang kini berada di Rp26.800 per kilogram menunjukkan harga telur telah mendekati batas harga acuan yang ditetapkan pemerintah.
“Sehingga harga itu sekarang sudah mencapai Rp26.800, artinya sudah mendekati HET. HET itu harga eceran tertinggi atau harga acuan, ini harga referensi atau harga pertemuan antara produsen dan pembeli,” ujarnya.
Pemerintah, kata Budi, perlu memastikan harga telur tetap terjangkau bagi masyarakat tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha peternak.
Keseimbangan tersebut dinilai penting untuk menjaga produksi dan pasokan telur secara berkelanjutan sehingga gejolak harga dapat diminimalkan.
Dengan demikian, harga telur yang terlalu rendah maupun terlalu tinggi sama-sama perlu menjadi perhatian agar kepentingan peternak dan konsumen dapat tetap terjaga.
Baca Juga
Komentar