Stabilitas Terjaga, Ekonomi Indonesia Hadapi Ujian Akselerasi Pertumbuhan 2026
Stabilitas kerap disebut sebagai fondasi utama dalam ilmu ekonomi. Inflasi yang terkendali, nilai tukar yang relatif stabil, serta defisit fiskal yang terjaga sering dipandang sebagai prasyarat bagi pertumbuhan jangka panjang. Namun, para ekonom juga sepakat bahwa stabilitas semata tidak otomatis menghasilkan pertumbuhan yang kuat dan berkelanjutan.
Mantan Gubernur Federal Reserve Amerika Serikat, Alan Greenspan, pernah mengingatkan bahwa stabilitas tidak selalu identik dengan keberlanjutan. “Stabilitas yang berkepanjangan dapat menutupi kelemahan struktural yang mendasari,” ujarnya. Pernyataan ini kerap dijadikan rujukan ketika stabilitas makro tidak diiringi reformasi struktural yang memadai.
Refleksi tersebut relevan untuk membaca kondisi ekonomi Indonesia sepanjang 2025, tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di tengah ketidakpastian global, perekonomian nasional relatif stabil dengan inflasi berada di kisaran 2,5–3 persen, defisit fiskal terkendali, serta nilai tukar yang tidak mengalami gejolak signifikan.
Meski demikian, dari sisi pertumbuhan, capaian ekonomi masih tergolong moderat. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 diperkirakan hanya berada di kisaran 5,2–5,4 persen. Angka ini masih jauh dari kebutuhan akselerasi menuju target pertumbuhan 8 persen pada 2029.
Untuk mencapai target tersebut, ekonomi nasional idealnya sudah memasuki fase akselerasi sejak awal periode pemerintahan, dengan pertumbuhan minimal 6 persen per tahun. Namun hingga kini, konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama pertumbuhan, sementara investasi belum sepenuhnya berperan sebagai mesin penggerak utama.
Kontribusi pembentukan modal tetap bruto (PMTB) terhadap pertumbuhan produk domestik bruto tercatat di kisaran 2,1–2,3 persen. Persoalannya bukan hanya pada besaran investasi, melainkan pada kualitas dan efisiensi investasi itu sendiri.
Hal ini tercermin dari nilai Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang masih berada di kisaran 6,0–6,5. Artinya, dibutuhkan investasi yang relatif besar untuk menghasilkan tambahan output yang terbatas. Dengan struktur ICOR seperti ini, pertumbuhan tinggi menjadi mahal dan sulit berkelanjutan.
Dari sisi sektor keuangan, likuiditas perbankan sejatinya cukup longgar. Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di kisaran 83–85 persen, menunjukkan sebagian besar dana masyarakat telah disalurkan menjadi kredit. Namun, ekspansi kredit produktif justru belum optimal.
Rasio kredit terhadap PDB masih berada di kisaran 38–40 persen, jauh tertinggal dibandingkan negara-negara di kawasan yang telah melampaui 60 persen. Kondisi ini menunjukkan banyak aktivitas ekonomi belum sepenuhnya didukung pembiayaan formal dari perbankan.
Fungsi intermediasi keuangan pun belum berjalan maksimal. Dana tersedia, tetapi tidak sepenuhnya mengalir ke sektor-sektor produktif yang mampu menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan peningkatan kapasitas produksi nasional.
Fenomena ini diperkuat oleh kecenderungan perbankan, khususnya bank milik negara, untuk menempatkan dana pada surat berharga negara (SBN). Imbal hasil yang menarik dan risiko yang relatif rendah mendorong perbankan memilih instrumen keuangan dibandingkan pembiayaan sektor riil.
Dalam perspektif crowding-out, kondisi ini berpotensi menggeser pembiayaan sektor swasta. Likuiditas memang beredar di sistem keuangan, namun lebih banyak berputar di sektor finansial dan belum mendorong peningkatan produktivitas ekonomi secara luas.
Situasi serupa juga terlihat pada pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp220 triliun, dengan total akumulasi selama satu dekade mencapai Rp1.973 triliun dan rasio kredit bermasalah yang relatif terkendali di kisaran 2,2–2,4 persen.
Namun, dampak KUR terhadap peningkatan skala dan produktivitas UMKM masih terbatas. Sebagian besar pembiayaan bersifat jangka pendek dan berorientasi pada modal kerja, sementara pendampingan usaha dan integrasi rantai pasok belum menjadi fokus utama kebijakan.
Memasuki 2026, tantangan ekonomi diperkirakan tidak semakin ringan. Bencana alam di sejumlah wilayah, khususnya Sumatera, menuntut alokasi anggaran besar untuk rehabilitasi dan pemulihan. Di sisi lain, ketidakpastian global masih tinggi, dengan kecenderungan arus modal bergerak menuju aset aman di negara maju.
Situasi ini menuntut kebijakan yang lebih terkoordinasi dan berani. Stabilitas tetap penting, namun harus diterjemahkan menjadi dorongan nyata bagi pertumbuhan yang lebih kuat dan berkualitas. John Maynard Keynes pernah menegaskan bahwa tantangan terbesar kebijakan ekonomi bukan menciptakan gagasan baru, melainkan melepaskan diri dari cara lama yang tidak lagi relevan.
Tahun 2026 pun dinilai sebagai momentum koreksi arah. Pemerintah didorong untuk menargetkan pertumbuhan di atas 6 persen secara realistis, dengan kebijakan fiskal dan moneter yang lebih selektif, produktif, dan terkoordinasi. Tantangan berikutnya adalah memastikan stabilitas makro tidak berhenti sebagai capaian administratif, melainkan menjadi fondasi bagi pertumbuhan yang efisien, inklusif, dan berkelanjutan.
Baca Juga
Komentar