Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar Hari Ini, Penentuan 1 Syawal Diumumkan Malam Ini
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Kamis (19/3/2026).
Sidang isbat dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dengan melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah, ulama, hingga pakar astronomi.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa penetapan Idul Fitri dilakukan melalui mekanisme musyawarah yang menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan bulan).
“Proses penetapan dilakukan dengan mempertimbangkan data hisab serta hasil rukyatul hilal dari berbagai wilayah di Indonesia,” ujar Arsad.
Rangkaian sidang isbat diawali pada pukul 16.30 WIB dengan seminar posisi hilal yang terbuka untuk umum. Selanjutnya, sidang utama digelar secara tertutup setelah waktu Maghrib, sekitar pukul 18.45 WIB.
Dalam sidang tertutup tersebut, peserta akan membahas laporan hasil pemantauan hilal dari ratusan titik di seluruh Indonesia, kemudian mencocokkannya dengan data astronomi yang telah dihimpun.
Hasil sidang isbat dijadwalkan akan diumumkan langsung oleh Menteri Agama RI kepada masyarakat sekitar pukul 19.25 WIB.
Berdasarkan data Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, ijtimak menjelang Syawal 1447 H terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 08.23 WIB. Saat pemantauan hilal dilakukan, posisi hilal di Indonesia diperkirakan berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat hingga 3 derajat.
Sementara itu, sudut elongasi hilal berkisar antara 4 hingga 6 derajat, yang menjadi salah satu indikator penting dalam penentuan awal bulan Hijriah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyebutkan bahwa pemantauan hilal dilakukan di ratusan titik yang tersebar dari Aceh hingga Papua.
“Setelah seminar, sidang isbat akan membahas laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah sebelum hasilnya diumumkan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sidang isbat juga dihadiri berbagai pihak, seperti perwakilan duta besar negara sahabat, DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, BRIN, hingga para pakar falak dan organisasi kemasyarakatan Islam.
Pemerintah berharap keputusan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idul Fitri secara serentak.
Baca Juga
Komentar