Purbaya Bersuara Soal Dana APBN untuk Bangun Pondok Pesantren
AKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pihaknya belum menerima usulan resmi terkait rencana pembangunan pondok pesantren (ponpes) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam acara Media Gathering Kementerian Keuangan 2025 yang digelar di Novotel Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
“Untuk pondok pesantren (dibangun pakai APBN), saya belum terima, saya baru baca di media saja,” ujar Purbaya melalui sambungan Zoom.
Ia menambahkan, belum mengetahui siapa pihak yang mengajukan usulan penggunaan APBN tersebut, termasuk bentuk proposal dan dasar pengajuan anggarannya.
“Saya belum tahu siapa yang propose, seperti apa proposalnya, saya belum tahu. Kita akan tunggu seperti apa proposalnya,” tegasnya.
Wacana penggunaan APBN untuk pembangunan pesantren muncul setelah insiden robohnya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 29 September 2025, yang menewaskan 67 orang santri dan pengajar.
Menanggapi peristiwa tersebut, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan bahwa pemerintah berencana membangun ulang gedung pesantren tersebut dengan dana APBN, mengingat biaya renovasi justru lebih mahal dibandingkan pembangunan baru.
“Kalau soal anggaran, insyaallah cukup. Cuma dari APBN, tapi tidak menutup kemungkinan juga ada bantuan dari swasta. Cuma, sementara waktu dari APBN,” ujar Dody usai bertemu Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10).
Dody menjelaskan, meski pembangunan pesantren biasanya menjadi ranah Kementerian Agama, namun karena bersifat darurat, maka anggaran dari Kementerian PU bisa digunakan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa rencana penggunaan APBN untuk membangun kembali Ponpes Al Khoziny belum mencapai kesimpulan final.
“Mungkin masih belum pada satu kesimpulan. Tapi pada intinya DPR RI akan mendorong juga pemerintah untuk memperhatikan bangunan-bangunan pesantren yang sudah lama dan tua,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (8/10)
Dengan belum adanya proposal resmi maupun keputusan final, rencana penggunaan dana APBN untuk pembangunan pondok pesantren masih sebatas wacana. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menunggu usulan resmi sebelum mengambil langkah lanjutan.
Baca Juga
Komentar