Puncak Haji 2026, Wakapolri Perkuat Kerja Sama Keamanan dengan Arab Saudi untuk Lindungi Jemaah Indonesia
RIYADH – Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji 2026, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo melakukan lawatan resmi ke Arab Saudi guna memperkuat koordinasi perlindungan jemaah Indonesia dan pengamanan penyelenggaraan haji.
Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Kantor Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi, Riyadh, Jumat (22/5/2026), dan menjadi bagian dari penguatan kerja sama Indonesia–Arab Saudi dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Kedatangan Wakapolri beserta rombongan disambut langsung oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid, yang mewakili pimpinan otoritas keamanan Arab Saudi.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh penghormatan sebagai simbol eratnya hubungan bilateral kedua negara, khususnya dalam mendukung perlindungan jemaah haji asal Indonesia yang menjadi salah satu kontingen terbesar di dunia.
Lawatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan sinergi Satgas Haji Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dalam mengawasi potensi pelanggaran penyelenggaraan haji.
Fokus utama pengawasan diarahkan pada pencegahan praktik haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan yang merugikan calon jemaah.
Data terbaru menunjukkan Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri Tahun 2026 telah menangani sebanyak 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI).
Dari penanganan tersebut, aparat telah menetapkan 13 tersangka dengan total korban mencapai 320 orang dan kerugian masyarakat sebesar Rp10,025 miliar.
Selain itu, Satgas Haji Polri juga berhasil mencegah keberangkatan 32 WNI calon jemaah haji non-prosedural sebagai langkah perlindungan terhadap masyarakat agar tidak menjadi korban keberangkatan ilegal.
Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi perlindungan warga negara, percepatan pertukaran informasi intelijen, serta penanganan berbagai persoalan yang berpotensi dihadapi jemaah Indonesia selama berada di Tanah Suci.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa perlindungan jemaah harus dilakukan secara menyeluruh sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.
“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan,” ujar Johnny Eddizon Isir.
Ia menambahkan, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting dalam memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah haji.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan sistem perlindungan yang kuat dan terintegrasi lintas negara.
“Perlindungan jemaah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Polri menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum terhadap praktik haji ilegal di dalam negeri, sekaligus memperkuat kerja sama internasional demi menghadirkan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah haji Indonesia selama musim haji 2026 berlangsung.
Baca Juga
Komentar