Polri Canangkan Transformasi Menyeluruh: Dari Birokrasi Hingga Nilai Moral
Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi mencanangkan agenda transformasi dan reformasi secara menyeluruh sebagai upaya memperkuat peran Polri di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi. Langkah ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdikpol Komjen. Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, yang menegaskan bahwa reformasi tidak hanya sebatas perubahan fisik atau struktur organisasi, tetapi juga menyentuh aspek paling mendasar: nilai moral, kemanusiaan, dan pelayanan publik.
Komjen Chryshnanda menjelaskan bahwa transformasi Polri adalah langkah keberanian untuk belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, sekaligus menyiapkan masa depan yang lebih baik bagi institusi kepolisian.
“Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, menghadapi tantangan dan harapan masyarakat di masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik,” tegasnya di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Ia menyebutkan, agenda reformasi Polri terbagi ke dalam beberapa aspek utama: transformasi kelembagaan, transformasi operasional, transformasi pelayanan publik, serta transformasi pengawasan dan penegakan hukum.
Menurutnya, perubahan bukan hanya terjadi pada aspek struktural seperti organisasi, peralatan, dan teknologi, tetapi juga pada mindset dan culture set seluruh anggota Polri.
“Menegakkan hukum bukan sekadar menghukum, tetapi membangun peradaban dan menyelesaikan konflik secara beradab. Pemolisian harus presisi, terukur, dan menjunjung nilai kemanusiaan,” ungkap Komjen Chryshnanda.
Transformasi ini juga diarahkan untuk memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat. Polisi diharapkan tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator sosial yang mampu meredam konflik sejak dini.
“Polisi hadir untuk mencegah agar konflik tidak meluas, memberikan perlindungan dan pengayoman kepada korban, serta memberikan rasa aman kepada pencari keadilan,” jelasnya.
Ia menambahkan, transformasi ini merupakan jawaban atas harapan masyarakat agar Polri menjadi lebih transparan, akuntabel, dan humanis dalam setiap pelayanan.
Chryshnanda menekankan bahwa Polri tidak boleh berhenti pada pencitraan. Perubahan harus terlihat nyata dalam kualitas pelayanan publik, mulai dari pengurusan administrasi kepolisian, penegakan hukum, hingga interaksi personel di lapangan.
Transformasi juga menjadi bagian dari pembangunan budaya tertib dan kepastian hukum. Polri ingin memastikan setiap warga negara merasakan keadilan tanpa diskriminasi.
“Polri harus menjadi pengayom, bukan pihak yang ditakuti. Hukum harus menjadi sarana keadilan, bukan alat penindasan. Itu inti dari reformasi ini,” kata Chryshnanda.
Tak hanya itu, agenda ini juga akan memperkuat pengawasan internal dan penegakan kode etik untuk menekan pelanggaran di tubuh Polri. Dengan demikian, setiap anggota dituntut menjunjung tinggi profesionalitas dan etika dalam bertugas.
Transformasi Polri selaras dengan program Presisi yang diusung Kapolri. Visi ini diharapkan mampu menghadirkan kepolisian yang modern, cepat beradaptasi, dan mampu menjawab tantangan era digital.
Ke depan, Polri juga akan mengembangkan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan layanan publik, seperti e-Tilang, e-SP2HP, hingga pengaduan online yang mudah diakses masyarakat.
Dengan transformasi ini, Polri berkomitmen memperbaiki citra dan membangun kembali trust publik. Keberhasilan agenda ini akan diukur dari semakin tingginya partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas serta menurunnya angka pelanggaran hukum.
“Polri tidak bisa berubah sendirian. Transformasi ini membutuhkan dukungan masyarakat. Mari kita sama-sama membangun kepolisian yang dipercaya dan dicintai rakyat,” tutup Chryshnanda.
Baca Juga
Komentar