Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba di Sumbar, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja
Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mencetak prestasi besar dalam pemberantasan narkoba dengan mengungkap 37 kasus peredaran narkotika selama periode Juli hingga September 2025.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 56 tersangka dan menyita barang bukti mencapai 50,31 kilogram sabu dan 49,12 kilogram ganja.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta memimpin langsung konferensi pers yang digelar di lapangan apel Mapolda Sumbar, Rabu (17/9) pagi.
Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. “Narkoba bisa merusak generasi muda, menghancurkan tatanan sosial, bahkan mengancam ketahanan nasional,” tegasnya.
Menurut Gatot, dari total tersangka yang diamankan, 53 orang berjenis kelamin laki-laki dan tiga lainnya perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Sumbar dan diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Kabupaten Pasaman pada Senin (4/8) dini hari. Polisi menggagalkan penyelundupan ganja yang dibawa dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, menggunakan mobil Avanza putih.
“Dalam kasus tersebut, lima tersangka ditangkap dan kami mengamankan 47,56 kilogram ganja sebagai barang bukti,” ungkap Gatot.
Selain itu, pada Jumat (15/8), dua tersangka diamankan di Kota Padang melalui skema undercover buy. Polisi berhasil menyita sabu, timbangan digital, sepeda motor, dan telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.
Pengungkapan lain dilakukan pada Kamis (28/8) ketika polisi menemukan gudang penyimpanan sabu di sebuah rumah kawasan Padang Utara. Seorang tersangka ditangkap bersama puluhan paket sabu yang disembunyikan di bawah kasur, laci lemari, hingga plastik teh Cina.

Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama erat antara Ditresnarkoba Polda Sumbar, seluruh Polres jajaran, dan dukungan masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat serta Forkopimda, TNI, dan masyarakat yang mendukung penuh operasi ini,” ujarnya.
Forkopimda Sumbar juga menyatakan dukungan untuk terus bersinergi dengan Polda Sumbar, baik melalui penegakan hukum maupun upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Selain penindakan, Gatot menegaskan pentingnya edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba di tingkat sekolah, kampus, dan lingkungan masyarakat.
Ia mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam mencegah peredaran narkoba. “Lawan narkoba mulai dari keluarga. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” imbaunya.
Keberhasilan ini diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran narkotika, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku.
Polda Sumbar berkomitmen melanjutkan operasi rutin dengan skala yang lebih luas demi menciptakan Sumatera Barat yang bebas dari narkoba.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga
Komentar