Pemkot Bekasi Gratiskan 56 Sekolah Swasta, Subsidi Rp3 Juta per Siswa Jadi Solusi 4.000 Anak Tak Tertampung
BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi resmi meluncurkan program Sekolah Swasta Gratis melalui kerja sama strategis dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi. Program terbaru ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu sekaligus mengatasi persoalan overkapasitas yang setiap tahun terjadi di sekolah negeri.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Bekasi dan BMPS usai pelaksanaan apel pagi Pemerintah Kota Bekasi. Program ini langsung mendapat perhatian luas karena dinilai mampu menjadi solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang selama ini menjadi keluhan masyarakat saat penerimaan peserta didik baru.
Melalui program tersebut, Pemkot Bekasi memberikan subsidi pendidikan sebesar Rp250 ribu per bulan atau Rp3 juta per tahun kepada setiap siswa yang memenuhi kriteria. Bantuan diberikan melalui puluhan sekolah swasta yang telah menjadi mitra pemerintah daerah.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan sekolah swasta dalam memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat.
Sebanyak 56 sekolah swasta di Kota Bekasi telah bergabung dalam program tersebut dan siap menerima siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Menurut Harris, bantuan yang diberikan pemerintah daerah difokuskan untuk meringankan biaya operasional pendidikan yang selama ini menjadi beban keluarga kurang mampu.
"Jadi insya Allah kerja sama ini sesuai dengan yang kita harapkan. Kami memberikan bantuan secara gratis bagi siswa kurang mampu dengan berkolaborasi bersama BMPS," ujar Harris Bobihoe.
Program ini menjadi salah satu kebijakan pendidikan terbesar yang dijalankan Pemkot Bekasi pada tahun 2026 sebagai upaya pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Dalam skema yang telah disepakati, Pemerintah Kota Bekasi akan memberikan bantuan pendidikan sebesar Rp250 ribu setiap bulan kepada siswa penerima manfaat.
Namun, mekanisme pencairan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali, mirip dengan sistem penyaluran dana bantuan pendidikan daerah yang selama ini telah berjalan.
Dana tersebut akan langsung digunakan untuk mendukung biaya operasional pendidikan siswa selama menempuh pendidikan di sekolah swasta mitra.
Meski demikian, Harris menegaskan bahwa program ini masih memiliki keterbatasan pada tahap awal pelaksanaannya.
Pemerintah daerah saat ini baru mampu membantu biaya pendidikan rutin dan belum mencakup biaya pembangunan atau uang gedung yang masih menjadi tanggung jawab masing-masing sekolah.
"Untuk sementara bantuan yang diberikan Pemkot menyasar biaya pendidikan terlebih dahulu, sedangkan biaya gedung belum termasuk dalam program ini," jelasnya.
Lahirnya program Sekolah Swasta Gratis tidak terlepas dari persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang terus terjadi setiap tahun di Kota Bekasi.
Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sarday Daulay, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut semakin terasa setelah adanya aturan terbaru dari Kementerian Pendidikan yang membatasi jumlah rombongan belajar (rombel) SMP menjadi maksimal 32 siswa per kelas.
Menurutnya, pada tahun sebelumnya sejumlah sekolah negeri di Bekasi masih menerapkan kapasitas hingga 42 siswa dalam satu kelas. Tahun ini jumlah tersebut mulai dikurangi menjadi sekitar 40 siswa sebagai bagian dari penyesuaian regulasi nasional.
"Tahun kemarin Pemerintah Kota Bekasi masih menerapkan 42 siswa per rombel dan tahun ini dicoba 40 siswa per rombel," ujar Sekretaris BMPS.
Pengurangan kapasitas tersebut berdampak langsung terhadap jumlah siswa yang dapat diterima sekolah negeri.
Berdasarkan perhitungan BMPS, pengurangan jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar menghasilkan selisih sekitar empat siswa per kelas.
Jika diakumulasikan secara keseluruhan pada jenjang SMP negeri di Kota Bekasi, jumlah siswa yang berpotensi tidak tertampung diperkirakan mencapai sekitar 4.000 calon peserta didik baru.
Angka tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut hak pendidikan ribuan anak yang harus tetap mendapatkan akses belajar yang layak.
Karena itulah, sekolah swasta dilibatkan sebagai mitra strategis dalam membantu menampung siswa yang tidak memperoleh kursi di sekolah negeri.
Program subsidi pendidikan ini diharapkan mampu menghilangkan hambatan biaya yang selama ini menjadi alasan sebagian keluarga enggan menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta.
Kolaborasi antara Pemkot Bekasi dan BMPS dinilai menjadi langkah cepat sekaligus realistis dalam menghadapi tantangan pendidikan perkotaan.
Selain membantu mengurangi kepadatan siswa di sekolah negeri, program ini juga memberikan kesempatan lebih besar kepada sekolah swasta untuk berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia di Kota Bekasi.
Pemerintah daerah berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kualitas proses belajar mengajar karena jumlah siswa dalam satu kelas menjadi lebih ideal.
Di sisi lain, siswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang berlebihan.
Dengan hadirnya program Sekolah Swasta Gratis, Pemkot Bekasi berharap tidak ada lagi anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan ekonomi atau masalah daya tampung sekolah negeri.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan pemerataan pendidikan dan memastikan seluruh anak mendapatkan hak yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Baca Juga
Komentar