Operasi Antik Krakatau 2026 Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, 85,9 Kg Sabu Disita
LAMPUNG SELATAN – Polda Lampung bersama jajaran Polres mengungkap 379 kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 September 2026.
Sebanyak 779 personel dikerahkan dalam operasi tersebut. Rinciannya, 160 personel berasal dari Satgas Polda Lampung dan 619 personel merupakan Satgas Polres jajaran.
Berdasarkan hasil konferensi pers Polda Lampung, Senin (28/9/2026), sebanyak 530 tersangka diamankan dari 379 kasus yang berhasil diungkap selama operasi.
Dari jumlah tersebut, polisi mengungkap 81 target operasi orang atau mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan. Selain itu, terdapat 449 tersangka non-target operasi yang turut diamankan.
Petugas juga mengungkap 81 target operasi tempat dan 298 tempat non-target selama pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026.
Barang bukti yang diamankan didominasi narkotika jenis sabu dengan total mencapai 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram.
Selain sabu, polisi menyita 49,34 gram ganja dan delapan batang pohon ganja, 274 butir ekstasi serta 2,37 gram ekstasi.
Petugas juga mengamankan 309 butir obat-obatan, 463,6 gram tembakau sintetis, serta 1.309 pcs etomidate.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita uang tunai senilai Rp67.781.000, sebanyak 27 unit kendaraan roda dua dan sembilan unit kendaraan roda empat.
Polda Lampung memperkirakan total nilai ekonomis barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp158.838.252.000.

Operasi Antik Krakatau 2026 Ungkap 379 Kasus Narkoba, 85,9 Kg Sabu Disita
Pengungkapan tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 432.356 jiwa.
Para tersangka dijerat dengan ketentuan hukum sesuai dengan peran masing-masing dan barang bukti yang ditemukan. Di antaranya Pasal 609 ayat (2) huruf A dan huruf B UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 612 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengapresiasi personel Polda Lampung dan jajaran Polres yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026.
Menurut Helfi, pemberantasan peredaran narkotika membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Helfi.
Ia juga mengimbau masyarakat Lampung memanfaatkan layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau penanganan cepat.
“Masyarakat Lampung dapat menggunakan layanan Polisi 110 dan Siger Presisi Lampung apabila membutuhkan layanan kepolisian yang cepat. Kami berharap kehadiran layanan ini dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan bantuan dan pelayanan kepolisian,” katanya.
Helfi menambahkan, partisipasi masyarakat diperlukan untuk membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk peredaran narkotika.
Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi salah satu upaya Polda Lampung dalam menekan peredaran narkotika sekaligus mengungkap jaringan dan lokasi yang menjadi sasaran operasi di wilayah hukum Lampung.
Baca Juga
Komentar