Limbah Tinja Dibuang ke Ciliwung, Pemkot Bekasi Turun Tangan
Pena Insight
Bekasi, 4 September 2025 - Kasus pembuangan limbah tinja ke Sungai Ciliwung kembali jadi sorotan setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan truk tangki sedot WC membuang muatannya dari atas Jembatan Tol Cijago. Tindakan ini langsung memantik reaksi keras publik karena dianggap mencemari sungai sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, kendaraan bernopol B 9231 KNA yang terekam dalam video dikelola oleh seorang pengusaha bernama Julfikar dengan status sewa. Sopir truk diketahui sengaja membuang limbah ke sungai demi mengambil keuntungan pribadi. Padahal, limbah tersebut seharusnya dibuang ke Instalasi Pengelolaan Air Limbah Domestik (IPALD) Bantargebang.
Peristiwa pembuangan limbah terjadi pada awal September 2025 dan diketahui melalui video yang beredar luas di berbagai platform media sosial. Menindaklanjuti laporan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok, DLH Bekasi melakukan verifikasi lapangan pada 2 September 2025 dan memastikan kebenaran kejadian tersebut di wilayah Sungai Ciliwung.
Tindakan membuang limbah tinja sembarangan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak kualitas lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar bantaran sungai. Sungai Ciliwung sendiri merupakan salah satu sumber air yang berdampak langsung bagi kehidupan warga di sekitarnya.
Plt. Kepala DLH Kota Bekasi, Dra. Kiswatiningsih, menegaskan bahwa pelanggaran semacam ini tidak akan ditoleransi. Pihaknya telah memberikan arahan teknis kepada pengelola usaha sedot WC tersebut agar bekerja sama dengan pihak resmi yang memiliki izin dan segera melengkapi seluruh perizinan usaha terkait.
DLH Kota Bekasi mewajibkan pemilik usaha untuk melaporkan hasil tindak lanjut disertai bukti pendukung dalam waktu 30 hari. Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, Pemkot akan mengambil tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Pemkot Bekasi melalui DLH mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk taat aturan demi menjaga kelestarian lingkungan. “Kami menghimbau agar pengelola limbah tidak sembarangan membuang hasil sedot WC. Sungai adalah sumber kehidupan, bukan tempat sampah raksasa,” tegas Kiswatiningsih.
Baca Juga
Komentar