Lewat Buku Strategi Digital, Wakapolri Titip Misi Global Berantas TPPA–PPO kepada Calon Atase Polri
Jakarta — Upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPA) dan kejahatan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPO) kini tidak lagi hanya menjadi agenda nasional, tetapi juga misi global Kepolisian Republik Indonesia. Hal ini ditegaskan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo saat memberikan pembekalan kepada lima calon Atase Kepolisian RI dan Staf Teknis Polri yang akan bertugas di luar negeri.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Wakapolri, Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2026), Dedi Prasetyo secara simbolis menyerahkan buku karyanya berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital”. Buku tersebut bukan sekadar literatur akademik, melainkan pesan strategis yang dititipkan kepada para perwira Polri yang akan menjadi representasi institusi di panggung internasional.
“Melalui buku ini, saya menitipkan pesan agar pemberantasan TPPA dan PPO menjadi prioritas utama dalam setiap penugasan. Ini adalah amanah kemanusiaan sekaligus tanggung jawab moral dan institusional Polri,” ujar Wakapolri dalam arahannya.
Kejahatan Lintas Negara yang Kian Kompleks
Perdagangan orang dan eksploitasi perempuan serta anak telah berkembang menjadi kejahatan lintas batas negara. Modus operandi para pelaku kini memanfaatkan kemajuan teknologi digital, media sosial, hingga jaringan internasional yang sulit dilacak. Situasi ini menuntut aparat penegak hukum tidak hanya bekerja di dalam negeri, tetapi juga membangun jejaring intelijen dan kerja sama global.
Wakapolri menegaskan bahwa TPPA–PPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang menempatkan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan. Oleh karena itu, para calon atase dan staf teknis Polri diminta menjadi garda terdepan dalam pencegahan, penindakan, hingga perlindungan korban di negara tempat mereka bertugas.
“Ke depan, tantangan kejahatan transnasional semakin kompleks. Para atase Polri harus mampu menjadi jembatan koordinasi antara Polri dan aparat penegak hukum negara sahabat dalam menangani kasus-kasus TPPA–PPO,” tegasnya.
Lima Perwira, Lima Misi Internasional
Dalam pembekalan tersebut, hadir lima personel Polri yang akan menjalankan tugas diplomasi kepolisian di luar negeri. Mereka adalah:
-
Kombes Pol Sofyan Arief, S.I.K. — Atase Kepolisian RI di Berlin, Jerman
-
Kombes Pol M. Sandhi Satyatama, S.H., S.I.K., M.S.C.S. — Atase Kepolisian RI di Ankara, Turki
-
Kombes Pol I Nengah Adi Putra, S.I.K. — Atase Kepolisian RI di Manila, Filipina
-
AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K. — Staf Teknis Polri di Kuala Lumpur, Malaysia
-
AKP Louis Stefanus Gregory Kaunang, S.I.K., M.Si. — Staf Teknis Polri di Kuching, Malaysia
Kelima perwira ini akan menjadi ujung tombak hubungan kerja sama Polri dengan kepolisian setempat, termasuk dalam pertukaran data intelijen, pencegahan kejahatan lintas negara, serta pendampingan terhadap warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri.
Diplomasi Kepolisian di Era Digital
Wakapolri juga menekankan bahwa tugas atase kepolisian tidak hanya bersifat operasional, tetapi juga diplomatik. Mereka diharapkan mampu membangun komunikasi efektif dengan aparat setempat, komunitas internasional, hingga diaspora Indonesia di negara penugasan.
“Para atase dan staf teknis adalah representasi kehormatan Polri. Mereka membawa nama baik bangsa. Fungsi intelijen, diplomasi kepolisian, hingga kehumasan harus berjalan seimbang,” kata Dedi.
Ia menambahkan bahwa kerja sama internasional menjadi faktor kunci dalam memutus rantai perdagangan manusia. Banyak kasus TPPA yang melibatkan jaringan lintas negara, mulai dari perekrutan korban di Indonesia, pengiriman ke luar negeri, hingga eksploitasi yang melibatkan sindikat global.
Dengan kehadiran atase kepolisian di berbagai negara strategis, Polri berharap proses investigasi, ekstradisi pelaku, serta perlindungan korban dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.
Buku sebagai Rujukan Strategis
Buku yang diserahkan Wakapolri dalam pembekalan tersebut ditulis bersama Komjen Pol (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, M.Si., serta Direktur Tindak Pidana PPA–PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si. Karya ini memuat pendekatan strategis Polri dalam menghadapi kejahatan TPPO di era digital, mulai dari aspek pencegahan, penindakan, perlindungan korban, hingga penguatan regulasi dan kerja sama internasional.
Buku ini diharapkan menjadi referensi tidak hanya bagi jajaran Polri, tetapi juga akademisi, lembaga pemerintah, organisasi internasional, serta pegiat perlindungan perempuan dan anak.
“Era digital memberi kemudahan, tapi juga membuka celah kejahatan baru. Karena itu, strategi penanganan TPPA–PPO harus adaptif, modern, dan berbasis kolaborasi global,” ujar Wakapolri.
Komitmen Polri dalam Perlindungan Kemanusiaan
Pembekalan calon atase ini turut dihadiri Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana dan Kabag Wakinter Divhubinter Polri Kombes Pol Andiko Wicaksono. Kehadiran jajaran Divhubinter menegaskan bahwa diplomasi kepolisian kini menjadi pilar penting dalam menjaga keamanan nasional sekaligus perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.
Langkah Wakapolri menitipkan pesan melalui buku strategi ini mencerminkan keseriusan Polri menjawab tantangan kejahatan kemanusiaan modern. Lebih dari sekadar seremonial, pembekalan ini menjadi penegasan bahwa perang melawan perdagangan orang dan eksploitasi perempuan-anak adalah misi berkelanjutan yang membutuhkan kerja sama lintas batas.
Dengan bekal strategi, jejaring internasional, dan komitmen kemanusiaan, para atase Polri diharapkan mampu membawa wajah baru diplomasi kepolisian Indonesia: tegas dalam penegakan hukum, humanis dalam perlindungan korban, serta adaptif menghadapi kejahatan global berbasis digital.
Baca Juga
Komentar