Kapolda Riau Rotasi Besar Personel Panipahan, Perang Narkoba Diperkuat Usai Kericuhan
PEKANBARU — Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan langkah tegas dengan merotasi besar-besaran personel di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh pascakejadian ricuh yang sempat memicu keresahan masyarakat.
Kapolda Riau, Herry Heryawan, menegaskan bahwa rotasi tersebut merupakan hasil penilaian komprehensif terhadap kinerja aparat di Polsek Panipahan, sekaligus upaya memperkuat pelayanan kepolisian di tengah dinamika keamanan yang berkembang.
Langkah rotasi besar ini merupakan kelanjutan dari tindakan sebelumnya, yakni pencopotan Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim sebagai bentuk tanggung jawab komando atas peristiwa kericuhan yang terjadi di wilayah tersebut.
Menurut Kapolda, keputusan rotasi tidak diambil secara instan, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan sejumlah fungsi pengawasan internal, termasuk Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta mekanisme Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak).
“Seluruh proses dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Dari hasil evaluasi tersebut, diputuskan adanya rotasi besar yang menyasar para kepala unit hingga anggota di Polsek Panipahan,” ujar Herry, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari penataan organisasi sekaligus koreksi internal agar kinerja kepolisian semakin optimal, profesional, dan responsif terhadap kondisi di lapangan.
Polda Riau, lanjutnya, ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal dan mampu menjawab berbagai persoalan yang berkembang,” katanya.
Lebih jauh, Kapolda menegaskan bahwa keputusan tersebut juga merupakan respons atas aspirasi masyarakat Panipahan yang dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan kekhawatiran terhadap kondisi keamanan di wilayahnya.
Ia menyebut, setiap langkah yang diambil tidak hanya berbasis hasil evaluasi internal, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral institusi dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
“Aspirasi masyarakat menjadi perhatian utama kami. Apa yang menjadi kegelisahan warga Panipahan, itu yang kami jawab melalui langkah konkret,” tegasnya.
Dalam konteks yang lebih luas, pembenahan di Panipahan juga diarahkan untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan di wilayah tersebut.
Kapolda Riau menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba sebagai bagian dari strategi penanganan yang lebih terintegrasi. Satgas ini tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga melakukan pengawasan internal untuk mencegah potensi penyimpangan.

“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara biasa. Karena itu, kami membentuk Satgas Anti Narkoba yang bekerja secara menyeluruh, baik dari sisi penegakan hukum maupun pengawasan internal,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen zero tolerance terhadap narkotika, Polda Riau juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau dalam upaya membangun ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba.
Salah satu program yang akan didorong adalah menjadikan Panipahan sebagai kawasan “Bersih dari Narkoba” atau Bersinar. Program ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menolak dan melawan peredaran narkotika.
“Panipahan ke depan akan kita dorong menjadi kampung Bersinar. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membangun kekuatan sosial masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Polda Riau juga akan menggelar Operasi Antinarkoba (Antik) Lancang Kuning 2026 secara serentak di seluruh wilayah hukum di Provinsi Riau. Operasi ini menjadi bagian dari strategi besar untuk menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Operasi Antik Lancang Kuning 2026 akan dilaksanakan secara masif. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan tidak ada ruang bagi jaringan narkotika di Riau,” tegas Kapolda.
Sebelumnya, langkah awal pembenahan telah dilakukan dengan mencopot sejumlah pejabat di Polsek Panipahan menyusul insiden ricuh yang menjadi perhatian publik. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk akuntabilitas pimpinan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Rangkaian kebijakan ini menunjukkan keseriusan Polda Riau dalam melakukan pembenahan internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui rotasi besar dan penguatan strategi pemberantasan narkoba, Polda Riau menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan serta memulihkan kepercayaan publik, khususnya di wilayah Panipahan.
Langkah berjenjang yang dilakukan diharapkan mampu menghadirkan aparat kepolisian yang lebih profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan kompleks, termasuk peredaran narkoba dan dinamika sosial masyarakat.
Baca Juga
Komentar