Kapolda Metro Jaya Tangkap Perusuh, Bukan Pendemo
Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa langkah penangkapan aparat terhadap sejumlah orang dalam aksi unjuk rasa belakangan ini bukan tindakan sewenang-wenang. Menurutnya, yang ditangkap bukanlah pendemo yang menyampaikan aspirasi secara damai, melainkan kelompok perusuh yang merusak fasilitas umum.
Pernyataan ini disampaikan Kapolda untuk meluruskan kabar yang beredar di media sosial, yang menuding aparat melakukan penangkapan massal terhadap peserta aksi. “Perlu saya tegaskan, yang ditangkap itu bukan pendemo, melainkan perusuh. Mereka inilah yang melakukan perusakan, pembakaran, serta menyerang fasilitas umum,” tegas Irjen Asep di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9/2025).
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 orang tersangka dari berbagai lokasi kericuhan. Mereka diduga kuat terlibat dalam aksi pengrusakan, pembakaran, dan penyerangan terhadap aparat maupun sarana publik.
Irjen Asep menjelaskan bahwa hak menyampaikan pendapat dilindungi konstitusi, namun harus dilakukan secara tertib. “Unjuk rasa itu dijamin undang-undang. Tetapi kalau sudah merusak, membakar, apalagi mengancam keselamatan masyarakat, itu bukan lagi bagian dari penyampaian pendapat. Itu tindak pidana,” ujarnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kericuhan. Barang bukti tersebut mencakup botol molotov, batu, petasan, helm, masker, kursi kafe, hingga dispenser pemanas air. Semua barang itu diduga digunakan untuk melancarkan aksi perusakan.
Menurut Kapolda, barang bukti tersebut menjadi bukti nyata bahwa sebagian aksi telah ditunggangi kelompok yang berniat membuat kekacauan. “Kami tidak mungkin menangkap orang yang hanya berdiri sambil berorasi. Yang kami amankan adalah mereka yang jelas-jelas melakukan tindakan anarkis,” katanya.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa sebagian tersangka masih berusia di bawah umur. Proses hukum akan dilakukan dengan mengacu pada undang-undang perlindungan anak dan mekanisme diversi.
“Untuk anak-anak, kami kedepankan pembinaan. Ini agar mereka tidak terjerumus lebih jauh. Tapi bagi provokator dewasa, hukum tetap ditegakkan tanpa kompromi,” tegas Irjen Asep.
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang berusaha memanfaatkan aksi unjuk rasa untuk kepentingan tertentu. “Jangan mudah terprovokasi. Suara rakyat penting, tapi harus disampaikan secara damai,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa kepolisian siap mengawal jalannya aksi damai sesuai prosedur. Namun, aparat juga wajib bertindak tegas jika situasi berpotensi membahayakan keselamatan publik.

Kapolda menyebut pola penanganan aksi ke depan akan lebih mengedepankan pendekatan persuasif. Aparat akan ditempatkan untuk mengamankan jalannya aksi sekaligus berkomunikasi dengan koordinator lapangan agar tidak terjadi benturan.
Selain itu, Polda Metro Jaya akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan provokasi. “Kami akan sisir area-area yang berpotensi menjadi lokasi penyusupan perusuh. Jangan sampai aksi damai berubah jadi kericuhan,” kata Irjen Asep.
Ia juga meminta dukungan masyarakat dan media untuk menyebarkan informasi yang benar. “Narasi di media sosial sering kali memutarbalikkan fakta. Maka penting untuk memastikan informasi yang kita terima berasal dari sumber yang kredibel,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, Kapolda berharap penyampaian pendapat di Ibu Kota tetap berjalan sehat, damai, dan produktif. “Kritik dan aspirasi itu perlu, tapi jangan sampai merusak kehidupan sosial kita bersama,” pungkasnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memisahkan secara jelas antara aktivis penyampai aspirasi dan kelompok yang hanya mencari kesempatan untuk menimbulkan chaos.
Baca Juga
Komentar