Fakta Reformasi Birokrasi Belum Aman, Ketua KPK Sebut Korupsi Masih Punya Jalan Belakang
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan bahwa digitalisasi sistem pemerintahan bukan jaminan mutlak untuk menutup praktik korupsi. Di tengah gencarnya transformasi digital yang dilakukan berbagai instansi pemerintah, Setyo menegaskan bahwa teknologi secanggih apa pun tetap bisa disalahgunakan jika tidak dibarengi integritas sumber daya manusia yang menjalankannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Setyo saat menghadiri peluncuran program e-learning Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengungkap fakta bahwa KPK masih menemukan berbagai modus korupsi yang dilakukan dengan cara mengakali sistem digital, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Peringatan dari Ketua KPK ini menjadi sorotan karena pemerintah selama beberapa tahun terakhir menjadikan digitalisasi sebagai salah satu instrumen utama dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas birokrasi. Namun, pengalaman penegakan hukum menunjukkan bahwa celah penyimpangan tetap ada ketika integritas pelaksana tidak berjalan seiring dengan kemajuan teknologi.
Digitalisasi Hanya Alat, Integritas Tetap Kunci
Dalam paparannya, Setyo menekankan bahwa digitalisasi pada dasarnya hanyalah alat bantu yang dirancang untuk mempermudah proses administrasi sekaligus memperkecil peluang terjadinya penyimpangan.
Namun, menurutnya, keberhasilan sistem digital sangat bergantung pada manusia yang mengoperasikannya.
“Kalau kita melakukan semua kegiatan tanpa integritas, maka digitalisasi hanya menjadi sebuah alat. Sistem yang baik tidak akan memberikan hasil yang maksimal apabila orang yang menjalankannya memiliki niat untuk melakukan penyimpangan,” ujar Setyo.
Ia mengingatkan para ASN agar tidak memanfaatkan kelemahan sistem untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Sebab, tindakan semacam itu justru akan merusak tujuan utama reformasi birokrasi yang selama ini dibangun pemerintah.
Menurut Setyo, pembangunan sistem digital membutuhkan investasi yang tidak sedikit, baik dari sisi anggaran, sumber daya manusia, maupun infrastruktur teknologi. Karena itu, upaya mengakali sistem sama saja dengan mengkhianati kepercayaan publik yang telah diberikan kepada institusi negara.
KPK Temukan Modus “Backdoor” dalam Sistem Digital
Dalam kesempatan yang sama, Setyo mengungkapkan bahwa KPK telah menangani sejumlah perkara yang menunjukkan bagaimana sistem digital masih dapat dimanipulasi melalui berbagai celah tersembunyi.
Ia menyebut praktik tersebut sebagai penggunaan “backdoor” atau pintu belakang yang memungkinkan oknum tertentu tetap melakukan pengaturan meskipun proses administrasi terlihat berjalan secara digital.
“Kelihatannya saja sudah digitalisasi, tetapi pintu belakangnya ternyata masih bisa dimainkan,” kata Setyo.
Menurutnya, modus semacam ini menjadi tantangan serius bagi upaya pemberantasan korupsi karena secara kasat mata seluruh proses tampak sesuai prosedur. Namun, di balik layar terdapat rekayasa yang dilakukan untuk menguntungkan pihak tertentu.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi tidak bisa hanya berfokus pada pembangunan sistem, tetapi juga harus disertai penguatan pengawasan dan budaya integritas.
E-Katalog Jadi Contoh Celah yang Masih Bisa Dimainkan
Salah satu contoh yang disoroti Setyo adalah sistem e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
E-katalog selama ini dianggap sebagai inovasi penting untuk menciptakan proses pengadaan yang lebih transparan dan kompetitif. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat membeli barang atau jasa dari penyedia yang telah terdaftar dengan mekanisme yang lebih terbuka.
Namun, menurut Setyo, praktik penyimpangan masih dapat terjadi apabila ada pihak yang sengaja memanfaatkan celah dalam sistem.
“Pengadaan secara digitalisasi masih bisa dimainkan, masih bisa dikotak-katik. Ditutup siang hari, dibuka malam hari. Semua kembali kepada sumber daya manusianya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa manipulasi tidak selalu dilakukan dengan meretas sistem, tetapi bisa melalui pengaturan akses, waktu, maupun mekanisme operasional yang sengaja diarahkan untuk menguntungkan pihak tertentu.
Bagi KPK, persoalan utama bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada perilaku manusia yang masih berusaha mencari jalan untuk melakukan penyimpangan.
Reformasi Birokrasi Memerlukan Budaya Antikorupsi
Pakar tata kelola pemerintahan menilai pernyataan Ketua KPK menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi tidak cukup hanya mengandalkan digitalisasi.
Transformasi digital memang mampu mengurangi interaksi langsung yang sering menjadi ruang terjadinya praktik suap dan gratifikasi. Namun, tanpa budaya antikorupsi yang kuat, penyimpangan hanya akan berubah bentuk mengikuti perkembangan teknologi.
Dalam konteks ini, pendidikan integritas bagi ASN menjadi faktor yang sangat penting. Aparatur negara tidak hanya dituntut memahami penggunaan teknologi, tetapi juga memiliki komitmen moral untuk menjaga amanah publik.
Program e-learning ASN yang diluncurkan LAN RI dinilai dapat menjadi salah satu sarana memperkuat pemahaman tersebut, terutama dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Tantangan Pengawasan di Era Digital
Digitalisasi juga membawa tantangan baru dalam aspek pengawasan. Jika sebelumnya penyimpangan banyak terjadi melalui transaksi manual, kini modus korupsi berkembang menjadi lebih kompleks dan memanfaatkan teknologi.
Karena itu, lembaga pengawas seperti KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat, hingga aparat penegak hukum lainnya perlu terus meningkatkan kapasitas dalam mendeteksi pola-pola baru korupsi berbasis digital.
Penggunaan teknologi analitik, kecerdasan buatan, serta sistem audit berbasis data menjadi langkah yang mulai dikembangkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku korupsi.
Meski demikian, Setyo menegaskan bahwa teknologi hanyalah salah satu instrumen. Faktor penentu tetap berada pada integritas individu dan komitmen institusi.
Membangun Kepercayaan Publik
Peringatan Ketua KPK muncul di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap transparansi pemerintahan. Publik berharap digitalisasi mampu menciptakan layanan yang lebih cepat, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.
Namun, ketika masih ditemukan kasus penyalahgunaan sistem digital, kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi dapat terganggu.
Karena itu, pemerintah didorong untuk tidak hanya mempercepat transformasi digital, tetapi juga memperkuat mekanisme pengawasan internal, meningkatkan transparansi data, serta memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran.
Langkah tersebut penting agar digitalisasi benar-benar menjadi instrumen perbaikan tata kelola pemerintahan, bukan sekadar perubahan cara kerja yang masih menyisakan ruang bagi praktik korupsi.
Integritas Tetap Menjadi Benteng Utama
Pesan utama yang disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto cukup jelas: digitalisasi bukan obat mujarab yang otomatis menghilangkan korupsi. Teknologi dapat membantu mempersempit peluang penyimpangan, tetapi tidak bisa menggantikan peran integritas manusia.
Selama masih ada individu yang berupaya memanfaatkan celah demi kepentingan pribadi, sistem apa pun berpotensi disalahgunakan. Karena itu, pembangunan budaya antikorupsi harus berjalan beriringan dengan transformasi digital.
Di tengah upaya pemerintah memperluas penggunaan sistem elektronik dalam berbagai layanan publik, peringatan KPK menjadi pengingat bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kualitas moral dan integritas para pelaksananya.
Baca Juga
Komentar