DPRD Kota Bekasi Gelar Paripurna Penugasan Banggar Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan LKPD 2025
KOTA BEKASI – DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Bekasi pada Senin (15/6/2026) dan menjadi tindak lanjut dari keputusan yang telah dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H., Wakil Ketua II Faisal, S.E., dan Wakil Ketua III Puspa Yani, S.Pd.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Bekasi, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi. Selain itu, para kepala bidang dan lurah se-Kota Bekasi mengikuti jalannya rapat secara virtual.
Agenda utama rapat paripurna meliputi pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang penugasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk membahas hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025 serta penandatanganan keputusan penugasan tersebut.
Melalui keputusan yang disahkan dalam rapat paripurna, Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi diberikan mandat untuk melakukan pembahasan secara mendalam terhadap hasil audit keuangan daerah yang telah dilakukan. Banggar juga bertugas menyusun rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menegaskan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan LKPD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD dan pengelolaan keuangan daerah.
Penugasan Banggar ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.
Dengan dimulainya pembahasan oleh Badan Anggaran, DPRD Kota Bekasi menunjukkan komitmennya dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah agar berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta memenuhi standar akuntabilitas publik.
Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi langkah awal dalam proses evaluasi hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 sebelum nantinya dibahas lebih lanjut dalam forum-forum DPRD berikutnya.
Baca Juga
Komentar