Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK,Ingatkan Publik pada Kasus Korupsi Al Quran Sang Kakak, Fahd Arafiq
JAKARTA – Penetapan status tersangka terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengguncang dunia politik nasional. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah itu bukan hanya membuka dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, tetapi juga menyeret kembali nama besar keluarga penyanyi dangdut legendaris A. Rafiq ke pusaran skandal korupsi.
Kasus ini langsung menjadi sorotan publik. Bukan semata karena jabatan Fadia sebagai kepala daerah, tetapi juga karena rekam jejak keluarganya yang sebelumnya pernah tersandung kasus serupa. Banyak pihak menilai penangkapan ini seperti membuka kembali luka lama yang belum benar-benar sembuh di mata masyarakat.
Kronologi Penangkapan oleh KPK
OTT yang dilakukan tim penyidik KPK berlangsung pada Selasa (3/3/2026) di dua lokasi berbeda, yakni Semarang dan Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan total 14 orang yang diduga terkait dengan praktik korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Keesokan harinya, Rabu (4/3/2026), Fadia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan. Ia tampak menutupi wajah dengan selendang sambil dikawal ketat petugas.
Namun di hadapan awak media, Fadia langsung membantah bahwa dirinya tertangkap dalam operasi senyap tersebut.
“Saya tidak OTT. Tidak ada barang apa pun yang diambil dari saya. Saat itu saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah,” ujar Fadia singkat.
Pernyataan itu memunculkan polemik baru. Di satu sisi, KPK menyatakan penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan yang sah. Di sisi lain, Fadia membantah keras keterlibatannya dalam praktik korupsi tersebut.
Dugaan Rekayasa Tender Outsourcing
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik menemukan indikasi kuat adanya pengondisian pemenang tender dalam proyek pengadaan tenaga outsourcing di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Skema yang diduga digunakan cukup klasik dalam praktik korupsi pengadaan barang dan jasa. Tender disebut telah diatur sedemikian rupa agar perusahaan tertentu memenangkan proyek.
“Prosesnya diduga sudah dikondisikan sejak awal sehingga vendor tertentu bisa masuk dan menang,” kata Budi.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyegel sembilan ruangan strategis di lingkungan Pemkab Pekalongan. Penyidik turut menyita sejumlah barang bukti elektronik, dokumen penting, serta kendaraan bermotor yang diduga terkait dengan aliran dana proyek.
Jika terbukti bersalah, Fadia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Nama Besar Arafiq Kembali Disorot
Penetapan tersangka terhadap Fadia tak bisa dilepaskan dari bayang-bayang sang kakak, Fahd Arafiq, yang sebelumnya telah dua kali terseret kasus korupsi.
Nama Fahd dikenal luas setelah terlibat dalam kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) pada 2011. Saat itu ia terbukti menyuap mantan anggota DPR Wa Ode Nurhayati sebesar Rp5,5 miliar untuk memuluskan alokasi anggaran di sejumlah daerah di Aceh.
Akibat perbuatannya, Fahd dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara.
Namun persoalan hukum Fahd tidak berhenti di sana. Setelah bebas, ia kembali terseret dalam kasus korupsi pengadaan Al-Qur’an dan laboratorium komputer di Kementerian Agama. Dalam perkara itu, ia terbukti menerima suap sebesar Rp3,4 miliar dan kembali dijebloskan ke penjara pada 2017.
Kini, dengan penetapan tersangka terhadap Fadia, publik mulai mempertanyakan apakah skandal korupsi telah menjadi semacam “kutukan politik” bagi keluarga Arafiq.
Dinasti Politik dan Risiko Penyalahgunaan Kekuasaan
Kasus ini kembali mengingatkan publik pada persoalan klasik dalam politik Indonesia: dinasti kekuasaan.
Banyak pengamat menilai ketika kekuasaan terkonsentrasi dalam lingkaran keluarga, potensi konflik kepentingan menjadi lebih besar. Mekanisme pengawasan cenderung melemah karena relasi kekuasaan seringkali berkelindan dengan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dalam konteks Pekalongan, penangkapan Fadia membuat publik bertanya-tanya tentang bagaimana sistem pengadaan proyek pemerintah dijalankan selama ini. Apakah benar-benar transparan atau justru sarat kepentingan?
Jika dugaan KPK terbukti di pengadilan, kasus ini bisa menjadi contoh nyata bagaimana kekuasaan lokal dimanfaatkan untuk mengatur proyek-proyek pemerintah demi keuntungan kelompok tertentu.
Dampak Politik dan Kepercayaan Publik
Bagi masyarakat Pekalongan, kasus ini tentu menjadi pukulan besar. Fadia sebelumnya dikenal sebagai kepala daerah dengan citra populis dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial.
Namun penetapan status tersangka membuat citra tersebut runtuh seketika.
Lebih dari itu, kasus ini juga berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ketika seorang kepala daerah terseret kasus korupsi, masyarakat sering kali merasa bahwa praktik serupa mungkin terjadi di banyak sektor lain.
KPK sendiri menegaskan bahwa penegakan hukum bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga memberikan efek jera dan memperbaiki sistem pemerintahan.
Menunggu Pembuktian di Pengadilan
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum terhadap Fadia masih panjang. Ia tetap memiliki hak untuk membela diri di pengadilan.
Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Namun demikian, penangkapan ini tetap menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik di Indonesia. Bahwa kekuasaan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Kasus Fadia Arafiq juga menjadi pengingat bahwa publik kini semakin kritis dan tidak lagi mudah menerima praktik korupsi sebagai sesuatu yang “biasa”.
Dengan teknologi informasi dan pengawasan masyarakat yang semakin kuat, setiap penyimpangan kekuasaan memiliki peluang besar untuk terungkap.
Dan ketika itu terjadi, reputasi yang dibangun selama bertahun-tahun bisa runtuh hanya dalam hitungan hari.
Pada akhirnya, penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
Baca Juga
Komentar