4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Depok Diringkus, Polisi Sita Revolver Rakitan dan Motor Curian
DEPOK – Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Depok berhasil meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi menggunakan senjata api rakitan di wilayah Depok dan Bogor.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Tower Zam Zam, Depok, Senin (25/5/2026).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama, S.I.K., M.Si., mengatakan penangkapan dilakukan gabungan Tim Opsnal Resmob dan Jatanras yang dipimpin Kanit Resmob AKP Tulus Handani, S.H., pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Empat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AS dan RA sebagai pelaku utama curanmor, sedangkan AH dan ZS berperan membantu mengganti kunci kontak kendaraan hasil curian.
“Para pelaku ini cukup meresahkan karena dalam menjalankan aksinya mereka membawa senjata api rakitan. Tim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta tempat persembunyiannya,” ujar AKBP Made Gede Oka Utama.
Polisi menyebut para pelaku beraksi di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya Jalan Raya Kalimulya Cilodong, Jalan Raya Tanah Baru Beji, kawasan Pancoran Mas Depok, hingga wilayah Sukaraja Bogor dan Cibinong.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T dan mata kunci khusus. Senjata api rakitan dibawa untuk mengintimidasi korban maupun mengantisipasi perlawanan warga.
Saat penggerebekan di sebuah kontrakan di wilayah Pakansari, Cibinong, polisi berhasil mengamankan dua pelaku utama beserta barang bukti berupa dua pucuk revolver rakitan warna perak bergagang kayu cokelat, peluru tajam berbagai kaliber, satu buah kunci letter T, sepuluh anak mata kunci, dan satu unit motor Honda Beat Deluxe hasil curian.
Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap pelaku AH yang bertugas mengganti kunci kontak motor curian. Dari tangan AH, polisi menyita satu unit Honda Vario 160 hasil curian.
Pengembangan kembali dilakukan hingga polisi berhasil menangkap pelaku ZS di wilayah Pondok Rajeg, Cibinong. Di lokasi tersebut ditemukan puluhan pelat nomor kendaraan hasil curian, lima kunci kontak kendaraan korban, serta satu unit Honda Scoopy hasil curian.
Polisi juga melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap dua pelaku saat proses pengembangan perkara karena berusaha melarikan diri.
Kini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang disita meliputi dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, sejumlah peluru tajam dan peluru karet, satu buah kunci letter T, sepuluh anak mata kunci, lima kunci kontak kendaraan korban, tiga unit motor hasil curian, dua obeng, hingga puluhan pelat nomor kendaraan.
Baca Juga
Komentar