Warga RW 02 Kali Baru Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah, DLH Bekasi Tanggapi Tegas
Kota Bekasi -
Maraknya aksi pembuangan sampah liar di kawasan Jembatan Kali Baru, RW 02 Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, membuat warga setempat geram. Sebagai bentuk protes dan peringatan keras, warga akhirnya memasang spanduk larangan dengan tulisan tegas: “Dilarang Buang Sampah Disini, Kami Akan Tangkap.”
Langkah tersebut diambil warga karena persoalan sampah liar kerap berulang dan mengganggu kebersihan lingkungan. Spanduk itu sekaligus menjadi simbol bahwa masyarakat tidak lagi ingin menoleransi perilaku membuang sampah sembarangan.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, memberikan penjelasan terkait pemasangan spanduk tersebut. Ia menegaskan bahwa inisiatif pemasangan bukan berasal dari DLH, melainkan murni dilakukan oleh warga RW 02.
“Kami memahami keresahan masyarakat setempat. Namun, perlu kami tegaskan bahwa spanduk itu dipasang oleh warga, bukan oleh DLH. Dari sisi pemerintah, kami tetap konsisten melakukan pembersihan melalui Pasukan Katak Orange dan UPTD Kebersihan Medan Satria,” jelas Kiswatiningsih.
Menurutnya, DLH Kota Bekasi selama ini secara rutin membersihkan sampah di bawah jembatan Kali Baru. Sampah yang terbawa aliran sungai sering kali menumpuk dan menyebabkan penyumbatan, sehingga perlu penanganan berkala.
Ia menambahkan, pihaknya selalu terbuka untuk berkoordinasi dengan masyarakat, kelurahan, dan kecamatan dalam mengatasi persoalan sampah liar. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan agar masalah tidak terus berulang.
Melalui akun Instagram resminya, DLH Kota Bekasi juga mengimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di area saluran air. Selain mengganggu estetika, kebiasaan buruk tersebut dapat memicu bau tidak sedap, penyumbatan, bahkan potensi banjir.

“Kami berharap kesadaran bersama dari seluruh pihak. Sampah liar bukan hanya merugikan warga sekitar, tetapi juga dapat merusak ekosistem dan menghambat kelancaran aliran air,” tegas Kiswatiningsih.
Warga RW 02 sendiri berharap langkah tegas berupa pemasangan spanduk dapat menjadi efek jera bagi oknum yang kerap membuang sampah sembarangan. Mereka menilai, kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Aksi warga ini juga menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat siap bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih. Dengan adanya pengawasan bersama, perilaku negatif membuang sampah sembarangan dapat ditekan.
DLH menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Kota Bekasi. Upaya ini sejalan dengan visi mewujudkan kota yang sehat, nyaman, dan berdaya dukung lingkungan.
Selain itu, DLH mengajak warga memanfaatkan saluran pengaduan resmi untuk melaporkan kejadian pembuangan sampah liar. Dengan laporan cepat, petugas bisa segera turun melakukan penindakan.
Pemerintah Kota Bekasi menilai inisiatif warga memasang spanduk ini adalah bentuk kepedulian yang patut diapresiasi. Namun, penyelesaian jangka panjang tetap membutuhkan pendekatan edukasi, pengawasan, serta kerja sama lintas pihak.
Ke depan, DLH bersama kecamatan dan kelurahan akan memperkuat strategi pengendalian sampah, termasuk kampanye kesadaran masyarakat. Harapannya, budaya bersih dapat melekat dalam kehidupan sehari-hari warga Bekasi.
Gerakan warga RW 02 Kali Baru menjadi contoh nyata bahwa menjaga kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban bersama seluruh masyarakat.
Baca Juga
Komentar