Wali Kota Bekasi Luncurkan SIGAP, 11 Ribu Pekerja Informal Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi resmi meluncurkan Program SIGAP (Siap Jaga Pekerja Informal) sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja rentan di sektor informal, Rabu (5/11/2025).
Acara launching digelar di Balai Patriot Kota Bekasi, dihadiri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, jajaran Forkopimda, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, pelaku usaha, komunitas pekerja informal, dan masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan masih banyak pekerja di Kota Bekasi yang belum memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Banyak warga kita yang kerja keras tiap hari, tukang ojek, pedagang keliling, buruh harian, supir, dll. Kalau sakit atau kecelakaan, keluarganya bisa terdampak. Lewat SIGAP, pemerintah hadir untuk mereka,” ujar Tri.
Saat ini, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bekasi baru mencapai 44 persen. Program SIGAP tahap pertama menargetkan 11.666 pekerja rentan yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Bekasi.
Data penerima manfaat diperoleh melalui verifikasi lintas dinas, seperti Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perhubungan, serta mitra aplikator ojek daring.
Program ini menyasar warga dengan kondisi ekonomi rentan, terutama yang termasuk Desil 1 hingga Desil 5.
“SIGAP bukan sekadar santunan, tapi soal keadilan sosial dan penghargaan atas kerja keras warga. Kami ingin pekerja informal merasa dihargai dan terlindungi negara,” tegas Wali Kota.
Pemkot Bekasi juga menyiapkan strategi berkelanjutan agar perlindungan sosial ini tidak berhenti di tahap awal.
Selain itu, kolaborasi dengan dunia usaha melalui program CSR serta gerakan PSR (Personal Social Responsibility) bagi ASN digencarkan untuk memperluas perlindungan bagi pekerja di lingkungan masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto berdialog dengan salah satu penerima manfaat, Bang Dedi, seorang pengemudi ojek online.
“Amit-amit ya. Kalau jatuh dari motor, bukan cuma helm yang nyelamatkan, tapi juga BPJS lewat SIGAP,” ujar Bang Dedi.
Ia menambahkan, “Sekarang kalau kerja di jalan rasanya lebih tenang, Pak. Kalau ada apa-apa, keluarga saya tidak bingung lagi,” ucapnya sambil tersenyum.
Program SIGAP menjadi bagian dari upaya mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Bekasi.
Target jangka panjang program ini adalah melindungi seluruh pekerja, baik formal maupun informal, secara penuh pada tahun 2045, bertepatan dengan era Indonesia Emas.
SIGAP merupakan inisiatif Pemerintah Kota Bekasi bersama BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Program ini bertujuan menciptakan rasa aman, mengurangi risiko kemiskinan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.
Peluncuran SIGAP diharapkan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam memberikan perlindungan sosial bagi sektor informal yang selama ini minim jaminan.
Dengan adanya SIGAP, pekerja informal di Kota Bekasi kini dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi, sekaligus mendorong terciptanya kesejahteraan sosial yang lebih merata.
Baca Juga
Komentar