Uji Coba Payment ID Berbasis NIK, Efisiensi APBN, dan Polemik Rasio Pajak Jadi Sorotan
Pena Insight
Jakarta 13 Agustus 2025 – Bank Indonesia (BI) memastikan sistem Payment ID berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum resmi diluncurkan pada Agustus 2025. Saat ini, sistem identitas transaksi terintegrasi itu masih dalam tahap uji coba, menyusul kekhawatiran publik terkait potensi kebocoran data pribadi.
Payment ID dirancang untuk menghubungkan seluruh aktivitas keuangan warga, mulai dari pembayaran ritel hingga layanan pemerintah. BI menegaskan, sebelum implementasi penuh, pihaknya akan memastikan keamanan data dan kesiapan infrastruktur.
Di sisi lain, kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 menjadi perhatian. Sejumlah pihak mengingatkan agar pemangkasan anggaran tidak dilakukan “pukul rata”, demi melindungi layanan dasar publik dan belanja prioritas presiden, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur strategis.
Polemik lain yang turut mengemuka adalah perdebatan rasio pajak. Pemerintah mengklaim, angka riil rasio pajak bisa mencapai 13% jika dihitung secara komprehensif, berbeda dari metode resmi yang menghasilkan angka sekitar 10%. Perbedaan ini memicu diskusi tentang transparansi metode penghitungan dan akurasi data fiskal nasional.
Ketiga isu tersebut uji coba Payment ID, efisiensi APBN, dan perbedaan hitung rasio pajak memiliki benang merah yang sama: reformasi fiskal dan sistem keuangan Indonesia tengah berjalan, namun keberhasilan langkah ini akan sangat ditentukan oleh kepercayaan publik serta ketepatan desain kebijakan.
Baca Juga
Komentar