Terbaru Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi Berkedok Beras India ke Malaysia
JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis Etomidate dan ekstasi yang disamarkan dalam kemasan beras basmati asal India. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (20/6/2026), polisi mengamankan dua pria berinisial T (26) dan Y (29) di sebuah rumah kos di kawasan Paseban, Jakarta Pusat.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka beserta barang bukti.
Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan satu kardus berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang telah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkotika. Di dalam kemasan tersebut ditemukan 94 cartridge Etomidate berlogo "Batman" serta 100 butir pil ekstasi.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan empat unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka kemudian dikembangkan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari lokasi kedua, petugas kembali menemukan dua butir pil ekstasi, sehingga total barang bukti ekstasi yang diamankan mencapai 102 butir.
Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, S.E., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Paseban.
"Pada hari Sabtu, 20 Juni 2026 sekitar pukul 12.40 WIB, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis Etomidate sebanyak 94 cartridge dan 102 butir ekstasi di sebuah rumah kos di wilayah Paseban, Jakarta Pusat," ujar AKBP Triyatno.
Menurutnya, para pelaku menggunakan modus baru dengan menyamarkan narkotika ke dalam kemasan beras basmati asal India yang dikirim melalui jasa ekspedisi dari Medan menuju Jakarta.
"Modus yang dilakukan pelaku adalah mengirim narkotika melalui ekspedisi dengan disamarkan di dalam kemasan beras India. Dari hasil penyelidikan sementara, jaringan ini berkaitan dengan jaringan asal Malaysia," jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga peredaran narkotika dapat dicegah sebelum barang tersebut beredar lebih luas.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang diduga terhubung dengan sindikat narkotika internasional asal Malaysia.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, termasuk mengantisipasi berbagai modus penyelundupan yang semakin beragam. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Baca Juga
Komentar