Terbaru Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Dugaan Penyekapan di Percetakan Mau Print Jakpus
JAKARTA – Polda Metro Jaya membentuk tim terpadu untuk menangani dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap tiga orang di Percetakan Mau Print, Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan penanganan perkara berlangsung secara menyeluruh, profesional, dan berorientasi pada perlindungan korban.
Tim terpadu itu dibentuk atas arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri. Penanganan perkara tidak hanya berfokus pada proses penyidikan pidana, tetapi juga mencakup pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, hingga aspek ketenagakerjaan yang berkaitan dengan para korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, tim tersebut melibatkan unsur penyidik, Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), psikolog, serta Kementerian Ketenagakerjaan.
“Bapak Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri telah membentuk tim terpadu dalam penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap tiga orang di Percetakan Mau Print, wilayah Senen, Jakarta Pusat. Tim ini melibatkan penyidik, Dokkes, psikologi, serta Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, pembentukan tim terpadu menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya untuk menangani kasus secara komprehensif. Selain mengusut dugaan tindak pidana, kepolisian juga memastikan kondisi para korban memperoleh perhatian yang layak selama proses hukum berlangsung.
Dalam penanganan perkara tersebut, Tim Dokkes ditugaskan melakukan pemeriksaan kesehatan guna mengetahui kondisi fisik para korban. Hasil pemeriksaan diharapkan menjadi salah satu dasar pendukung dalam proses penyidikan sekaligus memastikan korban memperoleh penanganan medis apabila diperlukan.
Di sisi lain, tim psikologi diterjunkan untuk memberikan pendampingan terhadap korban. Pendampingan ini dilakukan agar kondisi psikologis mereka tetap terpantau selama menjalani proses pemeriksaan dan tahapan hukum berikutnya.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat dugaan penyekapan maupun penganiayaan berpotensi menimbulkan trauma yang membutuhkan penanganan profesional.
Selain melibatkan tenaga kesehatan dan psikolog, Polda Metro Jaya juga menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan. Koordinasi dilakukan untuk menelusuri hubungan kerja antara para korban dengan pihak terkait, sekaligus memastikan hak-hak ketenagakerjaan mereka dapat dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendekatan lintas sektor ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum secara utuh kepada para korban, baik dari sisi pidana maupun aspek ketenagakerjaan.
Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa proses penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama. Namun demikian, kepolisian juga menaruh perhatian besar terhadap proses pemulihan korban sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
“Penegakan hukum tetap berjalan secara profesional. Di sisi lain, pemulihan korban juga menjadi perhatian kami. Ini merupakan bentuk keseriusan Polda Metro Jaya dalam menangani perkara secara transparan, menyeluruh, dan humanis,” katanya.
Polda Metro Jaya memastikan setiap tahapan penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Seluruh alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan dari berbagai unsur tim terpadu akan menjadi bagian dari proses pembuktian perkara.
Dengan pendekatan tersebut, penyidik diharapkan dapat mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa, pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan seluruh proses berjalan objektif dan akuntabel.
Kasus dugaan penyekapan di Percetakan Mau Print menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pelanggaran terhadap hak-hak korban sekaligus aspek ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, keterlibatan berbagai instansi dinilai penting agar penanganan tidak hanya berakhir pada proses pidana, tetapi juga memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.
Kombes Pol. Budi Hermanto meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta tidak mengambil tindakan di luar mekanisme hukum.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Dengan dibentuknya tim terpadu tersebut, Polda Metro Jaya berharap proses penyidikan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum, sekaligus memastikan hak-hak korban terpenuhi melalui pendampingan medis, psikologis, dan perlindungan ketenagakerjaan secara menyeluruh.
Baca Juga
Komentar