Takut Kabur, KPAD Bekasi Jemput Guru SMPN Diduga Lecehkan Siswi
Pena Insight
Bekasi, 26 Agustus 2025 – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menjemput seorang guru SMP Negeri berinisial JP yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya. Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, mengatakan langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah pelaku kabur dan menghindari keresahan di tengah masyarakat.
“Saya khawatir pelaku ini kabur. Kalau kabur kan repot lagi, tambah kerjaan,” ujar Novrian saat ditemui wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (26/8/2025).
Selain faktor tersebut, penjemputan juga dilakukan karena adanya desakan publik agar kasus segera diproses secara hukum. Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) diketahui mulai memberikan tekanan terkait kasus ini.
“Karena masyarakat hari ini bergejolak dan saya dengar mulai ada ormas, saya mah kasihan sekolahan karena terganggu belajarnya,” tambahnya.
JP dijemput dari rumah anaknya di kawasan Marakas pada pukul 09.00 WIB. Proses ini melibatkan KPAD, Polres Metro Bekasi Kota, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
“Hari ini kami sama-sama mendampingi berdasarkan laporan LP yang sudah dibuat. Akhirnya kita melakukan penjemputan bersama-sama dengan pihak Polres Kota Bekasi,” jelas Novrian.
Hingga saat ini, baru satu korban yang melapor resmi, yaitu N (15), siswi SMPN 13 Kota Bekasi. Korban lain masih belum bersedia membuat laporan.
“Awalnya memang dia cerita ke temannya, habis itu cerita ke orang tuanya, dan akhirnya informasi itu terungkap,” ungkap Novrian.
Sekitar pukul 11.18 WIB, JP tiba di Polres Metro Bekasi Kota dengan pengawalan petugas. Ia terlihat mengenakan kaos putih, masker, kacamata, dan topi hitam.
Polres Metro Bekasi Kota memastikan akan mendalami laporan dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap JP. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk memberikan ruang agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Kasus ini mendapat sorotan luas karena melibatkan tenaga pendidik di sekolah negeri. Publik mendesak aparat agar bertindak cepat dan transparan demi keadilan bagi korban serta menjaga rasa aman di lingkungan sekolah.
Baca Juga
Komentar