Skandal Beras Premium Tak Sesuai Mutu, 3 Pimpinan PT PIM Dijerat Pidana Konsumen dan TPPU
Pena Insight
Jakarta, 5 Agustus 2025 — Kepercayaan masyarakat terhadap produk beras kemasan kembali diuji. Di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional, satu perusahaan besar justru diduga menyalahgunakan kepercayaan itu dengan memasarkan produk yang tak sesuai mutu.
Langkah tegas pun diambil Polri. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim, penyidik resmi menetapkan tiga petinggi PT. PIM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan mutu beras. Perusahaan ini dikenal luas sebagai produsen merek-merek populer seperti Sania, Sovia, Fortune, dan SIIP.
Ketiga tersangka yakni S (Presiden Direktur), AI (Kepala Pabrik), dan DO (Kepala Quality Control) dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman maksimalnya mencapai 20 tahun penjara.
“Produk yang dijual sebagai beras premium tidak memenuhi standar SNI. Ini jelas pengelabuan konsumen, dan kami tidak akan kompromi,” tegas Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (5/8).
Penyelidikan berlangsung intensif selama beberapa pekan. Tim Satgas menyita 13.740 karung beras kemasan dan 58 ton beras patah dari gudang perusahaan di Serang, Banten. Hasil uji laboratorium juga menguatkan bahwa produk yang diedarkan tidak sesuai standar kualitas nasional.

Lebih memprihatinkan lagi, dari total 22 staf pengawas mutu (Quality Control), hanya satu orang yang memiliki sertifikasi. Pengawasan yang seharusnya dilakukan setiap dua jam, ternyata hanya dilakukan sekali dalam sehari.
Menurut Brigjen Helfi, kasus ini tak hanya menyangkut kualitas produk, tetapi juga menyangkut keamanan pangan dan keadilan bagi konsumen. “Kami berharap ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku industri pangan agar tidak bermain-main dengan mutu,” ujarnya.
Pihak Polri juga menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk membangun sistem pangan yang transparan dan berpihak kepada masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat diminta lebih cermat saat membeli produk beras kemasan. Polri mengimbau warga untuk memeriksa label SNI dan segera melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan.
Baca Juga
Komentar