Satgas Ops Damai Cartenz Serahkan Tersangka Yekis Wanimbo ke Kejari Nabire
Nabire, Papua Tengah — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nabire, terhadap tersangka Yekis Wanimbo alias Salah Makan Tabuni, pada Rabu (8/10/2025) pukul 10.50 WIT.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire dan dipimpin langsung oleh personel Satgas Ops Damai Cartenz. Penyerahan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/05/II/2021/Papua/Res. Puncak tanggal 13 Februari 2021 dan Berkas Perkara Nomor BP/04/VI/Res.1.13/2025/Reskrim tanggal 25 Juni 2025.

Tersangka Yekis Wanimbo diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pembakaran dan kekerasan bersama terhadap orang atau barang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat (1) KUHP. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 11 Februari 2021 sekitar pukul 05.00 WIT di Camp PT Unggul, Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.
Dalam peristiwa tersebut, sejumlah alat berat seperti excavator, wheel loader, bomag, traktor, dan dump truck dilaporkan rusak akibat dibakar oleh kelompok pelaku. Barang bukti berupa batang kayu, lembaran seng bekas terbakar, dan komponen alat berat turut diserahkan kepada pihak kejaksaan.
Proses penyerahan dimulai sejak pukul 07.25 WIT, ketika tersangka dikeluarkan dari Rutan Polres Mimika di Mile 32, kemudian diterbangkan menggunakan pesawat menuju Bandara Douw Aturure Nabire dan tiba pada pukul 09.45 WIT. Setibanya di Nabire, rombongan dikawal ketat oleh personel Satgas Ops Damai Cartenz menuju kantor kejaksaan.
Pemeriksaan tahap akhir dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum As’ad Djaelani Sibghatullah BW, S.H. di ruang Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Nabire pukul 11.10 WIT dan berakhir dengan aman pada pukul 11.40 WIT.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menegakkan hukum terhadap setiap aksi kekerasan bersenjata di Papua Tengah.
“Kami akan terus bekerja menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan, agar masyarakat merasa aman dan percaya kepada aparat negara,” tegas Brigjen Faizal.
Sementara itu, Waka Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa seluruh tindakan hukum dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia dan profesionalitas Polri.
Dengan selesainya penyerahan ini, tersangka dan seluruh barang bukti kini resmi berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Nabire untuk proses hukum selanjutnya.
Baca Juga
Komentar