Ribuan Personel Amankan Aksi Demo Sopir Tuntut Revisi RUU ODOL di Jakarta
Pena Insight
Jakarta Pusat, 2 Juli 2025 – Aksi Massa Tuntut Keadilan ODOL Dikawal Ketat 1.707 Personel Gabungan
Sebanyak 1.707 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan jajaran Polsek diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sopir angkutan yang menuntut revisi RUU Over Dimensi Over Loading (ODOL), Rabu (2/7/2025). Langkah ini diambil demi menjamin ketertiban selama penyampaian aspirasi berlangsung di dua titik strategis ibu kota.
Massa aksi memulai unjuk rasa sekitar pukul 12.00 WIB di depan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Jalan MH Thamrin, Menteng, dan bergerak menuju Gedung DPR/MPR RI di Tanah Abang pukul 14.00 WIB. Mereka datang menggunakan kendaraan roda dua, truk, dan membawa mobil komando.

Para sopir yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Pengemudi Indonesia meminta pemerintah mengkaji ulang RUU ODOL dengan melibatkan para pelaku lapangan. Mereka menilai kebijakan ODOL cenderung mengorbankan pengemudi kecil dan tidak mencerminkan realitas transportasi logistik di lapangan.
Kepolisian menyatakan bahwa aksi berlangsung relatif tertib hingga sore hari. Namun, aparat tetap siaga penuh untuk mengantisipasi potensi provokasi atau tindakan anarkis, sambil tetap memprioritaskan pendekatan persuasif dan humanis kepada massa aksi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa aparat keamanan tidak dipersenjatai dalam pengamanan demo kali ini. "Kami hadir untuk mengawal agar aspirasi tersampaikan dengan baik dan situasi tetap kondusif," ujarnya dalam keterangan resmi.
Susatyo juga mengimbau para peserta aksi agar tidak mudah terprovokasi dan menjaga ketertiban umum. Masyarakat umum juga diminta menghindari kawasan sekitar Gedung DPR dan Kemenhub selama aksi berlangsung untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
Langkah pengamanan yang diterapkan bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk memastikan kenyamanan para demonstran dalam menyampaikan aspirasi. Ini sejalan dengan komitmen Polri dalam menjalankan pendekatan pelayanan publik yang humanis dan profesional.
RUU ODOL menjadi sorotan karena berpotensi memukul pengemudi angkutan kecil. Meski bertujuan menekan kecelakaan lalu lintas dan menjaga infrastruktur jalan, regulasi ini dinilai belum memihak kepentingan pekerja transportasi sebagai pelaku utama.
Unjuk rasa hari ini menjadi penanda bahwa RUU yang berdampak langsung kepada masyarakat pekerja harus dirumuskan secara inklusif. Para pengemudi berharap aspirasi mereka tidak hanya didengar, tetapi juga diakomodasi dalam kebijakan yang adil dan berpihak kepada rakyat kecil.
Baca Juga
Komentar