Preman Berkedok Leasing Gasak Motor di Narogong, Polres Bekasi Kota Tangkap 2 Pelaku, 4 Buron
BEKASI – Aksi premanisme berkedok penarikan kendaraan oleh oknum yang mengaku sebagai pihak leasing kembali terjadi di Kota Bekasi. Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar kasus tersebut dan menangkap dua pelaku, sementara empat lainnya masih buron.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro bersama jajaran di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (27/3/2026).
Kasus ini bermula saat korban berinisial RR melintas di Jalan Raya Siliwangi, Narogong, Rawalumbu, pada Kamis (26/2/2026) sore. Korban tiba-tiba dipepet oleh enam orang pelaku yang mengaku sebagai debt collector dari perusahaan leasing.
Dengan dalih motor Honda Beat milik korban menunggak angsuran, pelaku memaksa korban berhenti. Padahal, korban telah menegaskan bahwa kendaraan tersebut sudah lunas.
“Pelaku tetap memaksa dan mengintimidasi korban, bahkan membawa korban ke lokasi sepi di sekitar TKP,” ujar Kapolres.
Dalam kondisi tertekan dan takut akan ancaman kekerasan, korban akhirnya menyerahkan sepeda motornya kepada para pelaku.
Berdasarkan laporan tersebut, tim buser Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat dan berhasil menangkap dua tersangka berinisial AP dan RS di wilayah Kota Bekasi. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Gear yang digunakan pelaku saat beraksi.
Sementara itu, empat pelaku lainnya berinisial AR, DE, JU, dan DA telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini dalam pengejaran intensif.
Kapolres menegaskan, para pelaku dijerat Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
“Modus seperti ini sangat meresahkan masyarakat karena menggunakan ancaman kekerasan untuk mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum,” tegasnya.
Polisi memastikan akan menindak tegas segala bentuk premanisme jalanan di wilayah Bekasi.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah menyerahkan kendaraan kepada pihak yang mengaku sebagai debt collector di jalan. Jika mengalami kejadian serupa, warga diminta segera menuju kantor polisi terdekat atau mencari keramaian untuk meminta bantuan.
Baca Juga
Komentar