Prabowo Saksikan Penyelamatan Keuangan Negara Rp6,6 Triliun dan Penguasaan Kembali Hutan 893 Ribu Hektare
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan laporan capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta hasil penyelamatan keuangan negara sepanjang 2025. Agenda tersebut digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum, pengamanan aset negara, serta penataan sektor kehutanan dan sumber daya alam yang selama ini rawan pelanggaran.
Acara diawali dengan paparan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyampaikan capaian signifikan Satgas PKH dalam upaya penertiban kawasan hutan di berbagai wilayah Indonesia.
Jaksa Agung melaporkan bahwa hingga saat ini Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan dengan total luasan mencapai 4.081.560,58 hektare.
Dari jumlah tersebut, pada tahap V Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan seluas 893.002,383 hektare kepada negara untuk dikelola sesuai peruntukannya.
Kawasan yang diserahkan terdiri atas lahan perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektare yang berasal dari 124 subjek hukum di enam provinsi.
Lahan sawit tersebut diserahkan melalui Kementerian Keuangan dan Danantara, untuk selanjutnya dikelola oleh Agrinas sebagai bagian dari optimalisasi aset negara.
Selain itu, terdapat kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare yang tersebar di sembilan provinsi dan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan dan pengelolaan kembali fungsi ekologisnya.
Tak hanya penguasaan kembali lahan, Satgas PKH juga mencatat capaian besar dalam penyelamatan keuangan negara. Jaksa Agung menyampaikan bahwa total uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp6.625.294.190.469,74.
Nilai tersebut berasal dari dua sumber utama, yakni penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Untuk denda administratif kehutanan, Satgas PKH berhasil menagih Rp2.344.965.750.000 dari 20 perusahaan perkebunan sawit dan satu perusahaan tambang nikel.
Sementara itu, penyelamatan keuangan negara senilai Rp4.280.328.440.469,74 berasal dari penanganan perkara korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Perkara tersebut mencakup dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) serta perkara impor gula yang merugikan keuangan negara.
Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh kementerian, lembaga, serta aparat penegak hukum yang terlibat dalam Satgas PKH.
Kepala Negara secara khusus menyoroti kerja keras petugas di lapangan yang harus menghadapi berbagai tantangan, mulai dari verifikasi data hingga perlawanan dari pihak-pihak yang melanggar hukum.
“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara telah bekerja keras di medan yang sangat sulit. Verifikasi lebih dari 4 juta hektare bukan pekerjaan ringan, apalagi menghadapi upaya-upaya menghambat penyelidikan dan investigasi,” ujar Presiden.
Presiden menegaskan bahwa langkah penertiban kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola sumber daya alam yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Acara tersebut turut dihadiri jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
Pemerintah menegaskan akan terus melanjutkan kerja Satgas PKH guna memastikan aset negara terlindungi dan pengelolaan kawasan hutan berjalan sesuai aturan demi kepentingan generasi mendatang.
Baca Juga
Komentar