Polemik TKD dan PBB, Sri Mulyani dan Istana Berseberangan
Pena Insight
Jakarta, 18 Agustus 2025 — Polemik anggaran negara kembali memantik sorotan publik. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang diumumkan pemerintah menunjukkan penurunan drastis belanja Transfer ke Daerah (TKD) hingga 24,8 persen menjadi Rp649,9 triliun. Sementara itu, alokasi untuk Kementerian/Lembaga (K/L) justru melonjak 17,5 persen menjadi Rp1.498,3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, keputusan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, pemerintah pusat tengah mengarahkan belanja negara agar masyarakat daerah merasakan langsung manfaat program pemerintah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. “Kalau TKD turun, belanja pemerintah pusat di daerah naiknya jauh lebih besar,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Namun, kebijakan ini memantik keresahan di daerah. Publik mempertanyakan apakah pemangkasan TKD akan memicu beban baru, terutama dalam bentuk kenaikan pajak daerah. Pasalnya, fenomena kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah wilayah justru kian marak, dengan lonjakan tarif mencapai ratusan persen.
Menyikapi isu tersebut, Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara. Ia menegaskan kenaikan PBB sama sekali tidak ada kaitannya dengan pemotongan TKD. “Itu kebijakan pemerintah daerah, bukan akibat kebijakan pusat,” tegas Prasetyo di Kompleks Parlemen.
Kasus paling kontroversial terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bupati setempat dinilai sembrono karena mengumumkan kenaikan PBB hingga 250 persen tanpa komunikasi publik yang matang. Gelombang protes pun merebak, bahkan berujung tuntutan agar sang bupati mundur dari jabatannya.
Tidak hanya Pati, Kota Cirebon juga menjadi sorotan setelah pemerintah daerah menetapkan kenaikan PBB mencapai 1.000 persen berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024. Aksi penolakan masyarakat tumpah ruah, dipimpin Paguyuban Pelangi Cirebon yang menilai kebijakan itu tidak masuk akal dan memberatkan rakyat.
Di Sulawesi Selatan, Kabupaten Bone pun mengalami gejolak serupa. Kenaikan PBB-P2 sebesar 300 persen memicu aksi protes mahasiswa HMI yang berujung bentrokan dengan aparat. Ketua DPRD Bone bahkan menyebut kebijakan tersebut belum memenuhi asas legalitas dan berjanji mengawal pembatalannya.
Mensesneg Prasetyo mengingatkan, para kepala daerah seharusnya lebih berhati-hati sebelum mengeksekusi kebijakan yang menyangkut hajat hidup rakyat. “Menjadi pemimpin itu harus berhati-hati, jangan sampai kebijakan justru menyusahkan masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, analis menilai, meski Istana membantah adanya hubungan langsung, persepsi publik sudah terbentuk. Penurunan TKD dipandang sebagai sinyal pemerintah pusat mendorong daerah mencari sumber pendapatan lain, yang salah satunya lewat pajak. Ini menjadi ruang rawan gesekan politik sekaligus ancaman stabilitas sosial di daerah.
Kini bola panas ada di tangan pemerintah daerah. Apakah mereka memilih menarik simpati rakyat dengan menahan kenaikan PBB, atau tetap melanjutkan kebijakan fiskal yang dianggap menekan? Satu hal yang pasti, publik semakin kritis dan tidak segan turun ke jalan bila merasa terdzalimi.
Baca Juga
Komentar