Polda Metro Jaya Bongkar Lab Gelap Etomidate di Apartemen, Cegah 15 Ribu Vape Narkotika
Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan clandestine laboratory atau laboratorium gelap produksi narkotika jenis etomidate yang beroperasi di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Utara. Pengungkapan ini dinilai sebagai langkah besar dalam mencegah peredaran narkotika berbentuk vape cair di wilayah Ibu Kota.
Kasus tersebut terungkap berkat pengembangan informasi dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait adanya paket mencurigakan yang diduga berisi bahan narkotika. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, petugas melakukan control delivery terhadap paket jasa pengiriman yang diarahkan ke sebuah apartemen di Jakarta Utara.
“Dalam proses pengawasan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DJ di lobi apartemen,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan ke unit apartemen yang ditempati tersangka. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan narkotika jenis etomidate seberat bruto 100 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika. Barang bukti yang diamankan meliputi tabung laboratorium, alat suntik, timbangan digital, alat aduk kaca, bahan kimia, serta perlengkapan pendukung lainnya.
“Temuan ini mengindikasikan bahwa apartemen tersebut digunakan sebagai laboratorium gelap untuk memproduksi cairan vape narkotika,” jelas Budi.
Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah ke Bandara Soekarno-Hatta. Pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kembali mengamankan seorang warga negara asing asal Tiongkok berinisial HW di Terminal 2F.
Dari tangan tersangka HW, polisi menyita plastik kemasan khusus yang diduga akan digunakan sebagai bungkus cartridge vape berisi etomidate.
Menurut Budi, hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa kedua tersangka ini dikendalikan oleh seorang pengendali berinisial C, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga berada di luar negeri.
“Pengendali utama masih kami kejar. Saat ini telah masuk dalam daftar buronan,” tegasnya.
Dari jumlah bahan baku yang berhasil diamankan, penyidik memperkirakan dapat diolah menjadi sekitar 30 liter cairan etomidate, atau setara dengan 15.000 cartridge vape narkotika.
Budi menegaskan bahwa pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan ribuan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika dalam bentuk vape.
“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan sekitar 15.000 jiwa dapat terselamatkan dari ancaman narkotika,” katanya.
Ia menambahkan bahwa modus peredaran narkotika melalui vape cair menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menyasar anak muda dan sulit terdeteksi.
Polda Metro Jaya, lanjut Budi, akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur masuk bahan kimia mencurigakan, serta memperkuat kerja sama dengan instansi terkait, termasuk Bea Cukai dan Imigrasi.
Di sisi lain, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal, terutama di kawasan apartemen dan permukiman padat.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami jaringan yang terlibat, termasuk jalur distribusi vape etomidate yang diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Pengungkapan laboratorium gelap ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika yang mencoba beroperasi secara tersembunyi di tengah masyarakat.
Baca Juga
Komentar