Pemda Bekasi Bahas Pemasangan SPKLU Guna Meningkatkan Pendapatan Daerah dan Energi Bersih Lingkungan
Bekasi, 19 September 2025 – Pemerintah Daerah Kota Bekasi menggelar diskusi awal dengan tim Pena Karya Mulia dan AIRA EV Charging terkait rencana kerjasama pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan perkantoran Pemda, Kamis (19/9/2025). Pertemuan ini menandai langkah awal Pemda dalam mendorong Pendapatan Daerah mengadopsi kendaraan listrik dalam penguatan infrastruktur energi bersih di wilayah perkotaan.
Pertemuan berlangsung di kantor Pemda Bekasi dan dihadiri jajaran Kepala Bagian Pemerintahan Daerah (KaBag Pemda). Topik utama pembahasan adalah strategi penyediaan fasilitas SPKLU yang dapat diakses publik sekaligus mendukung kebutuhan internal pegawai Pemda.
Dalam paparannya, pimpinan Pena Karya Mulia menekankan pentingnya membangun sistem pengisian daya yang ramah pengguna, berbasis teknologi digital, dan mampu mendukung pertumbuhan jumlah kendaraan listrik di Kota Bekasi.
AIRA EV Charging menambahkan presentasi teknis mengenai spesifikasi charger yang dibutuhkan. Mereka menjelaskan perbedaan kapasitas fast charging dan slow charging serta implikasinya terhadap kebutuhan listrik di gedung-gedung pemerintahan.
Lebih jauh, AIRA juga menekankan integrasi sistem pembayaran digital sebagai bagian dari layanan modern. Warga maupun pegawai Pemda nantinya dapat mengakses SPKLU hanya dengan aplikasi berbasis smartphone.
KaBag Pemda Bekasi memberikan tanggapan positif. Ia menyebut bahwa rencana pembangunan SPKLU sejalan dengan visi daerah untuk mengurangi emisi karbon, mengurangi ketergantungan pada energi fosil, dan memperluas penggunaan teknologi ramah lingkungan
Pemda menegaskan bahwa diskusi ini baru tahap awal. Masih diperlukan pembahasan mengenai penempatan, skema kerja sama, hingga tanggung jawab operasional sebelum rencana ini dieksekusi.
Pihak Pemerintah Daerah juga menyarankan adanya skema sewa lahan bagi investor maupun pengembang.Menurut mereka, pola sewa lahan akan mempermudah proses pemasangan serta pembangunan stasiun Ev Charging.Dengan skema tersebut, diharapkan percepatan infrastruktur kendaraan listrik bisa lebih cepat terwujud tanpa terbentur persoalan perizinan maupun status kepemilikan tanah.
Di sisi lain,Fasilitas SPKLU tidak hanya hadir di pusat pemerintahan, tetapi bisa juga diperluas ke fasilitas publik lain seperti pusat perbelanjaan, stasiun, dan terminal.
Pemkot Bekasi menambahkan dengan menyebut bahwa proyek di Pemda Bekasi dapat menjadi pilot project. Jika berhasil, konsep yang sama bisa direplikasi di wilayah lain dengan dukungan kolaborasi sektor swasta.
Dari perspektif kebijakan, keberadaan SPKLU di kantor Pemda juga dinilai sebagai simbol komitmen pemerintah daerah terhadap transisi energi hijau. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan investor dan publik.
Pemda Bekasi menegaskan bahwa kajian mendalam akan disiapkan dan mengundang Dinas terkaid semisal Bagian Asset dan Perhubungan hal akan mencakup analisis lokasi, kebutuhan daya, dampak sosial, serta potensi pendapatan dari penggunaan SPKLU.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menindaklanjuti diskusi ke tahap berikutnya. Baik Pemda, Pena Karya Mulia, maupun AIRA EV Charging berkomitmen menyiapkan langkah teknis secara sistematis.
Jika terealisasi, SPKLU di kantor Kota Bekasi akan menjadi yang pertama di kawasan perkantoran pemerintah kota, sekaligus memperkuat posisi Bekasi sebagai kota yang serius dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik.
Kehadiran infrastruktur pengisian daya ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga simbol transisi menuju masa depan energi yang lebih bersih, terjangkau, dan inklusif bagi warga Kota Bekasi.
Baca Juga
Komentar